Prajabatan Golongan II Dan III Formasi Jabatan Dokter, Bidan PTT di SBT Resmi Digelar
Ambon, cengkepala.com – Asisten I SEKDA Bapak Ir. Nurdin Mony Mewakili Bupati Seram Bagian Timur (SBT) membuka diklat prajabatan golongan II dan III formasi jabatan dokter Dan bidan PTT di Aula Kantor Bupati – Kota Bula.
Diklat prajabatan golongan II dan III ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan pembentukan perilaku bagi CPNS agar mempunyai kemampuan dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya pada tataran birokrasi.
Hal ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 bahwa profesionalisme Pegawai Negeri Sipil tidak lagi sekedar tuntutan dan tidak lagi dilihat dari tingkat eselonering akan tetapi sudah menjadi kewajiban bagi setiap pribadi Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pada tataran birokrasi.
Bupati dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Tata Praja menegaskan, profesionalisme seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin nyata diperlukan mengingat semakin cepatnya arus perubahan terutama di dalam masyarakat.
Dalam menghadapi masyarakat dinamis dengan tingkat kebutuhan transparansi dari penyelenggaraan Pemerintahan yang semakin tinggi maka Aparatur Pemerintah perlu memiliki tingkat adaptasi tinggi yang diperoleh melalui kecakapan kerja, kemampuan bekerjasama, disiplin, loyalitas dan tanggung jawab.
“Serta mampu pula menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disinilah arti pentingnya Diklat Prajabatan bagi CPNS sebagai wahana awal pembentukan karakter sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil,” tegas Bupati yang dibacakan Mony.
Bupati berharap, diklat prajabatan ini diikuti dengan serius dan penuh perhatian terhadap setiap materi yang disampaikan oleh para Widyaiswara dan Tenaga Pengajar, maupun mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.
“Lebih khusus lagi saya harapkan jagalah kesehatan kalian agar tetap sehat selama mengikuti Diklat Prajabatan ini sampai selesai, karena apabila diantara Saudara-saudara ada yang tidak Lulus maka tidak dapat diproses untuk diangkat menjadi PNS dan apabila Lulus maka masih menunggu proses persetujuan Badan Administrasi Kepegawaian Negara. Saya harapkan Saudara-saudara merupakan pelaku penyelenggaraan pemerintahan yang harus berperan dalam usaha-usaha memperbaiki dan melakukan perubahan kinerja di unit kerja masing-masing,” pungkasnya.
Pantauan media ini, agenda tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Kabupaten Seram Bagian Timur, Dandim Penugasan Kodim 1502 Masohi, Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku, Para Widyaiswara dan Penatar serta Pejabat Struktural Eselon II dan III Lingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.** (Baim /Im)