Pungli Oknum Pegawai PLN Resahkan Warga Ambalau

Namrole, cengkepala.com – Warga kecamatan Ambalau meminta pihak terkait menindak tegas oknum pegawai PLN yang sengaja melakukan Pungutan Liar (Pungli) di wilayah tersebut. Pasalnya, tarif pemasangan baru aliran listrik tidak sesuai mekanisme yang ada. Daya yang haya 450 Volt mislanya, selama ini dibayar oleh warga hingga mencapai 2 – 3 Juta rupiah.
Hal ini disampaikan Ahamd Tukmuly SP, warga desa Maswoy, Kecamatan Ambalau, kepada wartwan di Namrole, Kamis (01/02). Dikatakan, hingga hari ini, masih ditemukan adanya dugaan pungli di PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kabupaten Buru Selatan.
“Terkait masalah ini, saya pernah bertandang ke ruangan saudara Risman Galela, selaku kepala Sub Rayon PLN Ambalu . Katanya itu harga kebijakan,” terang Tukmuly.
Dijelaskan, tepat tanggal 7 Januari 2018 lalu di ruangan kerjanya, dirinya mempertanyakan harga pemasangan listrik yang menurutnya diluar koridor dan ketentuan yang ada. Jawaban sederhana yang didapati adalah kebijakan pimpinan setempat.
“Ini penipuan yang ter-struktur dan masif. Sejumlah nama yang patut di periksa, selain pak Risman, ada juga saudara Abdulah Saliuw, Abdullah Belatu dan Rahman Belasa. Saya tegaskan mereka harus diperiksa,” endus Tukmuly.
Disampaikannya, sejak tahun 2015 hingga kini, masyarakat harus membayar 2 sampai 3 Juta saat mau pemasangan baru. Jika Pemasangan dengan daya besar maka, maka pembayaran pun dapat mencapai lebih darai 3 Juta Rupiah,” terangnya.

Selama ini, sambung Tukmuly, sering ditemukan warga kecamatan Ambalau mengeluhkan hal ini. “Saya minta, Kapolda Maluku, dan pihak terkait turun langsung memeriksa oknum pegawai yang meresahkan warga disana,” ungkapnya menegaskan.
Dia menjelaskan, besaran yang sangat tidak wajar ini kemudian tidak diimbangi dengan sisitem informasi yang jelas, membuat sejumlah warga mengeluhkan pelayanan lilin negara ini.
“Sekali lagi kami minta untuk ditindak dan diperiksa. Jika butuh saksi, kami siap untuk dimintai keterangan,” tutupnya.** (Kis)