Cengkepala

Punya Simpanan dan Banyak Masalah, Sekda SBB Mansur Tuharea Digugat Cerai Istri

Ambon, cengkepala.com – Gugatan cerai yang diajukan Rosmana Tuharea kepada suaminya yang menjabat Sekretaris daerah Seram Bagian Barat, Mansyur Tuharea didasarkan pada banyak masalah. Kasus Penarikan mobil dinas, punya Perempuan Simpanan (PS), menjadi alasan Rosmana membawa kasus rumah tangga ke sidang cerai di Pengadilan Negeri (PN) Masohi, Maluku Tengah.

Sekda SBB, Mansur Tuharea**

“Alasan isteri Mansur Tuharea (Sekda SBB) menggugat cerai karena selama enam bulan Tuharea tidak lagi berikan nafkah hidup lahir maupun batin layaknya suami isteri. Tuharea juga diduga punya PS berinisial R,” ungkap kuasa hukum Rosmana Tuharea, Abdul Syukur Kaliky kepada awak media di pelataran Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Jumat (11/5).

Berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepadanya, Kamis (17/5) mendatang gugatan cerai akan dimasukan ke Pengadilan Negeri (PN) Masohi. “Jadi awalnya klien saya (Rosmana Tuharea) memang tidak menyampaikan kepada saya alasan gugat cerainya. Namun setelah saya bertanya kepadanya. Klien saya menyampaikan alasannya ajukan gugatan cerai suaminya yang adalah Sekda SBB lantaran, klien saya pernah menemukan Sekda berdampingan dengan wanita lain inisial R, yang adalah pegawai di pemda SBB,”ungkapnya.

Siapa R, Kaliki menolak menyampaikannya. Namun kliennya punya cukup bukti soal perselingkuhan Mansyur Tuharea. Yang ditahu, R, adalah bawahan Mansyur Tuharea di Pemerintah Kabupaten SBB. Dia bertugas di dinas mana, juga tidak diungkapkannya. Namun, banyak alasan yang melatari gugatan cerai tersebut.

Kisruh rumah tangga Mansyur Tuharea mencapai punya ketika mobil dinas yang selama ini dipakain Rosmana ditarik Satuan Polisi Pamong Praja setempat dengan alasan peneritiban pencatatan dan administrasi Barang Milik Daerah (BMD).

Penarikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Permendagri RI Nomor : 19 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Peraturan Bupati SBB No : 03 Tahun 2010 Tentang Tata Cara serta tata tertib penggunaan kendaraan dinas roda dua/ kendaraan dinas roda empat dan surat keputusan Bupati Kabupaten SBB No : 034-195 tahun 2017 Tentang Pembentukan Tim Penertiban Aset Daerah.

“Saat ini baru saya ketahui bahwa ternyata selain mobdis yang ditarik oleh Sekda SBB, istrinya sekda juga pernah memergoki Sekda SBB bersandingan dengan wanita lain yang berinisial R. Hal inilah yang menjadi penyebab istri sekda gugat cerai,” ucap Kaliky. (QM/DK)

Views: 2