Cengkepala

Raja Negeri Batu merah Beberkan Sejumlah Persoalan di Pasar

Ambon, CENGKEPALA.COM – Penuhi undangan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon , Raja Negeri Batu Merah, Ali Hatala membeberkan sejumlah persoalan yang dihadapi Pemerintah Negeri di Pasar Batu Merah.

Bersama sejumlah Perangkat Negeri Batu Merah , Upu Latu (Sebutan Raja atau pemimpin di Kota Maluku) Hatala, diterima langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon beserta anggota, di ruang rapat lantai 2 Balai Rakyat, Belso – Ambon, Rabu (18/6/25).

“ Pertemuan ini dilandaskan pada kunjungan DPRD Kota Ambon dalam hal ini Komisi III beberapa waktu di Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah, lewat kunjungan kerja tersebut DPRD melihat kondisi jalan Pasar Batu Merah yang telah mengalami kerusakan, serta beberapa persoalan lainnya. Sehingga kami diundang untuk memberikan informasi atas persoalan tersebut,” Ungkap Hatala, usai mengikuti pertemuan.

Karena itu lanjutnya, pada kesempatan tersebut maka disampaikanlah apa saja yang menjadi kendala Pemerintah Negeri Batu Merah, dalam menata Kawasan pasar serta memperbaiki infrastruktur penunjang, yang mengakibatkan terjadinya kemacetan serta wujud pasar yang belum tertata sesuai dengan tempatnya.

Menurutnya, untuk kerusakan jalan di sekitar areal pasar Batu Merah. Hingga saat ini belum dapat dilakukan perbaikan, karena jalan tersebut merupakan kategori jalan nasional. Sehingga seluruh perbaikan jalan, harus ditangani melalui Balai Jalan Wilayah Maluku.

Akan tetapi  lanjut Hatala, Pihak Balai jalan telah melakukan peninjauan serta pengukuran jalan. Maka sudah pasti , jalan yang rusak di Kawasan Pasar Batu Merah akan diperbaiki, hanya saja perlu menunggu waktu dari pihak Balai Jalan maluku.

Kemudian kata Hatala, Komisi III juga menanyakan persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang masih menempati trotoar untuk berjualan. Dimana tentu secara aturan, hal ini telah melanggar aturan yang berlaku.

“ Kami menyadari bahwa kondisi ini memang menyalahi aturan yang ada, tetapi secara manusiawi para pedagang ini bukanlah pedagang baru atau dadakan. Mereka telah berdagang puluhan atau belasan tahun di Pasar Batu Merah. Karena itu dengan kondisi pasar Batu Merah yang belum memiliki Gedung pasar yang representatif untuk memenuhi kebutuhan pedagang dan pengunjung, serta menjadi pusat kegiatan ekonomi yang dinamis. Maka kita belum bisa menyesuaikan dengan Pasar Mardika yang telah memiliki Gedung pasar yang layak, yang mana PKLnya telah ditertibkan dari trotoar dan badan jalan,” ungkapnya.

Akan tetapi tegasnya, Pemerintah Negeri Batu Merah tidak lepas tangan dari persoalan PKL saat ini. Dimana Pemneg telah berupaya melakukan MOU bersama pihak ketiga , untuk membangun pasar yang representatif yakni pasar apung. Dimana dengan berdirinya pasar apung, maka seluruh pedagang di pasar Batu Merah akan direlokasi dan tidak lagi menempati trotoar maupun badan jalan.

“ Kami meminta toleransi khususnya bagi para PKL yang menempati trotoar di Pasar Batu Merah, hingga pasar apung Batu Merah selesai dibangun. Jika pasar apung telah ada, maka tidak perlu Pemerintah Kota melakukan penertiban seperti yang dilakukan di Pasar Mardika. Pemerintah Negeri saja cukup, untuk memindahkan para PKL dan membersihkan Kawasan trotoar,” pungkasnya.

Hatala mengungkapkan, untuk persoalan lainnya secara teknis nantinya akan disampaikan pada rapat lanjutan bersama Komisi III. “ Artinya pembangunan di Kota Ambon sama-sama kita junjung tinggi, bahkan pembangunan pasar juga merupakan salah satu kontribusi bagi pembangunan kota. Sehingga pemerintah Batu Merah tentunya akan berupaya untuk mendukung seluruh program pemerintah kota dalam menata Kawasan Kota Ambon menjadi lebih baik,” tandasnya. (CP-01)

Views: 13