Cengkepala

Rakerda Perdana Periode 2025-2030, PKS Kota Ambon Siap Jadi Pelayan Rakyat Tanpa Syarat

AMBON, CENGKEPALA.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon resmi membuka babak baru kepengurusan periode 2025-2030 dengan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana pada hari Sabtu (13/12/25), bertempat di kantor DPW PKS Provinsi Maluku. Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai unsur internal partai ini menjadi wadah untuk menyusun langkah strategis dengan fokus utama pada pelayanan yang nyata dan pemberdayaan masyarakat Kota Ambon.

Ketua DPD PKS Kota Ambon, Malik Raudhi Tuasamu, mengemukakan bahwa Rakerda kali ini dirancang sebagai tahap awal untuk mewujudkan peran partai sebagai mitra masyarakat. “Rakerda ini bukan hanya tentang pembahasan program, tapi lebih pada bagaimana kita bisa benar-benar hadir di tengah warga dan memberikan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” jelasnya.

Pembahasan selama rapat difokuskan pada tiga pilar utama: pelayanan masyarakat, pengabdian sosial, dan pemberdayaan warga. Semua program yang disusun merupakan adaptasi dari kebijakan partai tingkat pusat dan wilayah, yang kemudian disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan spesifik Kota Ambon. “Kita tidak mau membuat program yang hanya sekadar cetak biru. Semua yang kita rencanakan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Malik.

Untuk efisiensi waktu, Rakerda hanya berlangsung satu hari karena telah dilakukan persiapan mendalam melalui pra-raker dan diskusi internal sebelumnya. Peserta yang menghadiri antara lain pengurus DPD dan DPC PKS se-Kota Ambon, jajaran DPW PKS Maluku, serta anggota legislatif PKS dari DPRD Kota, DPRD Provinsi, hingga DPR-RI yang turut memberikan arahan dan penguatan.

Dalam menghadapi dinamika politik, ekonomi, dan sosial yang semakin kompleks, Malik menekankan bahwa PKS Kota Ambon berkomitmen untuk tidak hanya menjadi partai yang bersuara, tapi juga yang bertindak. “Kita harus menjadi pelayan rakyat yang sesungguhnya – melayani tanpa pamrih dan hadir di mana saja diperlukan,” tegasnya.

Beberapa poin penting yang disepakati dalam Rakerda antara lain penguatan sistem kaderisasi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, peningkatan akses pelayanan melalui program konkret, penyempurnaan strategi komunikasi agar lebih dekat dengan masyarakat, serta pemantapan kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Hadir dalam kesempatan tersebut juga Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Maluku Ustad Asis Sangkala, Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Maluku Ustad Said Mudzakkir Assagaf, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku Hj. Rostina, serta seluruh jajaran pengurus PKS Kota Ambon.

Dengan Rakerda ini, PKS Kota Ambon bertekad menjadikan periode kepengurusan 2025-2030 sebagai tonggak kemajuan dalam membangun gerakan partai yang lebih dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kota Ambon.(CP_01)

Views: 12