Cengkepala

Ratusan Warga Bati Datangi Kantor DPRD Maluku

Cengkepala – Ambon. Ratusan masyarakat Bati, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) siang tadi mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku guna meminta bantuan untuk mengambil tindakan atas penayangan program di salah satu TV Nasional,

yakni Trans7 yang mengilustrasikan mereka sebagai masyarakat yang menyerupai hewan predator mendapat kecamatan dari warga Bati.

Saat menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (25/10), warga Suku Bati meminta agar Trans7 ditutup. Oleh karena yang ditayangkan oleh salah satu program di stasiun Trans7 yang menggambarkan masyarakat Bati sebagai hewan predator dan pemangsa itu, merupakan satu bentuk penghinaan terbesar terhadap masyarakat Kecamatan Kiandarat serta seluruh masyarakat SBT.

“Apa yang ditanyakan oleh TV tersebut tidak seperti kehidupan masyarakat Bati. Sebagai anak Suku Bati, kami merasa terhina, karena kami adalah bagian dari masyarakat Bati. Perlu semua masyarakat dunia tahu bahwa Bati merupakan salah satu suku tertua di Pulau Seram,” teriak pendemo.

Untuk itu, pendemo mendesak pihak yang menyiarkan kondisi kehidupan masyarakat Bati tersebut, agar segera mengklarifikasi terkait penayangan di program tersebut.

“Ini kesalahan dalam penyajian fakta sehingga suku Bati tersudutkan. Pihak yang menyiarkan maupun yang menulis narasinya segera mengklarifikasi semua yang sudah ditayangkan. Ini bentuk penghinaan untuk seluruh masyarakat SBT,” tegas pendemo.

Atas nama masyarakat Kiandarat, dia kembali mendesak pihak TV yang menyudutkan Suku Bati dalam program tersebut, agar segera meminta maaf lewat semua media agar etika-etika berkomunikasi lewat media tetap terjaga, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, saat menerima para pendemo, Gubernur Maluku, Said Assagaff berjanji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan menindaklanjuti keluhan warga Bati ini dengan menyurati Trans7.

“Kita akan menyurati stasiun televisi yang bersangkutan (Trans7), terkait penayangan soal Suku Bati. Disamping itu, pihaknya akan menyurati Dewan Pers, lantaran pemberitaannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan, ” kata Gubernur.

Untuk itu, Gubernur berharap warga Suku Bati bisa menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang bisa menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di SBT khususnya, dan Maluku pada umumnya.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw menegaskan, pihaknya akan mengawal Pemprov Maluku, dalam upaya untuk menyurati Trans7 dan Dewan Pers.

“Harapan kami, Trans7 bisa segera melakukan klarifikasi terhadap penayangan yang telah dimuat, agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang berkepanjangan, ” tandas Rahakbauw. (MS)

Views: 0