Ambon, cengkepala.com – Realisasi investasi Provinsi Maluku di tahun 2017 mencapai nilai yang fantastis yakni sebesar Rp.2.891.092.560.000, atau sebesar 321,23 persen dari target yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp. 900.000.000.000.
Informasi yang dihimpun cengkepala.com Selasa (27/03) melalui Humas kantor Gubernur Maluku, menyebutkan, berdasar keterangan Plt. Gubernur Zeth Sahuburua menyatakan, realisasi investasi tersebut terdiri dari realisasi investasi Penanaman Midal Asing (PMA) sebesar Rp.2.840.175.560.000, dan realiasasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp.50.917.000.000.
Penyampaian Sahuburan secara resmi disampaikan, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Rony Tairas, pada Pembukaan Kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku di Hotel Everbright, Senin (26/3/2018 kemarin.
Sahuburua katakan, keinginan untuk melakukan investasi di daerah Maluku ini, tentunya telah diperhitungkan secara matang oleh para investor, karena memang kondisi Maluku pada umumnya di satu sisi, telah kembali normal. Di sisi lainnya, karena daerah Maluku memiliki potensi sumberdaya alam yang menonjol, terutama di bidang perikanan, perkebunan, pariwisata, pertambangan dan bidang-bidang lainnya.
Pemerintah Provinsi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2014-2019, disebut Sahuburua, telah menetapkan salah satu isu strategis adalah peningkatan perbaikan iklim investasi yang kondusif, yang merupakan faktor penting guna meningkatkan investasi.
‘’Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, dan tata laksana yang meliputi antara lain, penyempurnaan sistem dan prosedur berinvestasi, transportasi informasi bisnis, peningkatan pelayanan, persaingan usaha yang sehat, pemberian insentif, serta stabilitas keamanan dan ketertiban,” tuturnya.
Sahuburua juga menyebutkan aspek lain yang perlu menjadi perhatian, yakni ketersediaan tenaga kerja, kepastian hukum dan infrastruktur pendukung. Selain itu, perlu juga untuk mendukung pembangunan ekonomi, peran investasi daerah perlu ditingkatkan melalui perusahaan daerah yang sehat dan maju.
Lantaran itu, dia katakan, dalam rangka meningkatkan perkembangan penanaman modal di daerah, strategi dan kebijakan pengembangan penanaman modal di Provinsi Maluku antara lain diarahkan pada: perbaikan atau pemulihan perekonomian daerah, melalui upaya menggerakan kembali kegiatan investasi di daerah.
Berikutnya, lanjut Sahuburua, diciptakannya iklim investasi dan iklim usaha yang lebih kondusif di daerah, antara lain dengan menyediakan insentif atau kemudahan, menghapus atau mengurangi pungutan-pungutan, termasuk memberikan pelayanan One Stop Service, mempercepat pembangunan dan penyediaan infrastrutur penunjang kegiatan investasi di daerah, dan mengembangkan SDM baik aparatur pemerintah maupun pelaku usaha di Daerah.
“Meningkatkan sistem pelayanan perijinan di daerah juga penting artinya, termasuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan promosi investasi melalui kerjasama dan program investasi dalam dan luar negeri, serta pelayanan informasi melalui internet. Begitu, juga dengan peningkatan pengendalian dan pengawasan penanaman modal di daerah, maupun peningkatan kualitas data dan informasi penanaman modal di daerah,” papar Sahuburua.
Lebih jauh dia katakan, dalam era otonomisasi ini, persaingan antaradaerah semakin ketat, dimana masing-masing daerah berupaya menarik investor sebanyak mungkin dengan memberikan kemudahan-kemudahan yang lebih menarik dalam bentuk insentif khusus dari daerah, agar dapat menggairahkan minat investor menanamkan modalnya.
‘’Kita saat ini, secara ekslusif mengandalkan promosi investasi yang berbasiskan potensi sumberdaya alam, yang juga dimiliki oleh daerah-daerah lain, dan menjadi unggulan daerah dalam menarik investasi ke daerahnya masing-masing,” terangnya.
Menurut Sahuburua, untuk menjemput masuknya investasi ke Maluku, diperlukan kesiapan aparatur baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang profesional di bidang pelayanan penanaman modal, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya kepada pelaku usaha.
“Disertai dengan strategi promosi yang tepat dengan kemampuan melahirkan image building yang positif, yakni pemberian citra daerah yang baik bagi pelaku usaha dan dunia luar,’’ tandasnya.
Forum OPD ini disebut Sahuburua, memiliki nilai strategis dan signifikan dengan derap pembangunan daerah, dalam rangka memberikan masukan bagi pemerintah daerah guna pengembangan dan peningkatan investasi serta penyiapan kebijakan dan peraturan di bidang penanaman modal, sekaligus mengindentifikasi, menginventarisasi hambatan serta permasalahan pelaksanaan penanaman modal, khususnya PMDN dan PMA di daerah, serta peningkatan pelayanan perijinan serta non perijinan di daerah.
‘’Saya yakin dan percaya dengan semangat kerja keras dan motivasi yang tinggi, kita dapat merubah kendala menjadi tantangan, dan tantangan menjadi peluang. Selanutnya dari peluang menjadi keberhasilan. Kiranya kegiatan ini mampu mendorong peningkatan dan pengembangan proyek penanaman modal dalam rangka PMDN dan PMA,’’ demikian Sahuburua..** (Rul)