Resahkan Masyarakat, Polres Aru Diminta Tertibkan Judi Bola Guling
Dobo,Cengkepala.com – Kepolisian Resort kepulauan Aru diminta tertibkan dua tempat judi bola guling yang saat ini marak di kabupaten berjulukan Mutiara tersebut. Pasalnya, kurung waktu satu tahun ini permaianan haram tersebut lacar dan tindak ada ketegasan dari aparat kepolisian.
Tempat judi yang tersebar tersebut sebelumnya telah ditutup namun tidak berlangsung lama. Polisi lengah, perjudian dilanjutkan.
“Namun entah kenapa judi haram tersebut kembali dibuka sampai dengan saat ini. Namun aparat kepolisian Resort kepulauan Aru seakan tak berani untuk menghetikannya, ada apa, ?” ungkap pemuda Dobo yang enggan namanya di publis (Identitas ditangan redaksi).
Dirinya meminta, Kepala Polisi Resort kepulauan Aru AKBP Adolop Bormasa agar segera menghentikan tempat haram tersebut . Karena menurut dia, salah satu pusat perjudian berdekatan dengan tempat ibadah.
“Tentu ini meresahkan kami. Resah karena Judi di wilayah ini dapat mengancam anak-anak kami, adik-adik kami. Pelajar dan Mahsiswa kami. Semua terancam,” endusnya tentang etika dan moral.
Perihal salah satu pusat judi berdekatan dengan rumah ibadah, dirinya mengakui, sangat mengganggu kenyamanan warga setempat.
“Pusatnya di pemukiman dekat tempat ibadah. Kami sungguh tidak nyaman. Dengan tegas kami meminta kepada Kapolres kepauan Aru agar segera menghetikan judi tersebut,” tegasnya.
“Judi di kepulauan Aru ini sebelumnya pernah dihetikan oleh mantan Kapolda Maluku Namun entah kenapa di buka kembali sampai dengan saat ini. Kalau dibiarkan maka ini bisa merusak moral anak sekolah dan bisa saja terjadi pencurian terang sumber,”
Untuk diketahui, tepat judi yang tersebar diantaranya berada di bekas kantor DPRD lama dengan seorang bos bernama Kiong dan satunya karaoke Famili dengan bos Noce Lie** Janes.