Resmikan Gedung PKBM dan Pasar Bumdes, Bupati SBT Juga Kukuhkan Pemuda Adat Negeri Dai
Bula, cengkepala.com – Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas, secara serentak mengukuhkan pemuda adat Negeri Dai, serta meresmikan gedung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan pasar Badan Usaha Milik Desa. prosesi acara berlansung di Negeri Dai, Kecamatan Pulau Gorom, Rabu (02/05/2018) kemarin.
Ikut hadir pada acara tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Organisasi Prangkat Daerah, Para Camat di wilaya Pulau Gorom, Gorom Timur dan Pulau Panjang, kepala Desa sepulau Gorom, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Serta Masyarakat.
Bupati dalam sambutannya saat prosesi pengukuhan dan peresmian gedung PKBM serta Pasar BUMDES menyampaikan, Pengukuhan pemuda Adat serta peresmian gedung PKBM dan Pasar Bumdes bukan sekedar simbolis saja, namun diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat di negeri Dai yang sama kita cintai ini”. Ujar Bupati
Pada dua agenda penting itu, Pimpinan nomor satu SBT ini menyampaikan rasa terima kasih serta apresiasi yang luar biasa kepada pemerinta Negeri Dai beserta seluruh prangkat lapisan masyarakatnya atas kerja keras dapat membentuk pusat PKBM dan pembangunan Pasar BUMDES dalam rangka mendorong semangat belajar serta pola ekonomi masyarakat, Ia mengakui bahwa Dai merupakan negeri pertama yang mempelopori pembentukan Badan Usaha Milik Desa dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di kabupaten Seram Bagian Timur.
PKBM adalah lembaga pendidikan non formal yang nantinya membantu pemerintah daerah yakni dinas pendidikan sesuai cakupan bidang tugasnya, olehnya itu bupati menghimbau kepada pemerintah negeri Dai untuk tidak asal membentuk PKBM secara simbol namun harus dilengkapi struktur kelembagaan serta administrasi yang menjadi prasyarat mutlak pembentukanya, yakni harus memiliki Akta Notaris, Nomor Waji Pajak, memiliki Sekretariat, dan harus mempunyai izin operasional yang dikeluarkan dinas pendidikan, sehingga dapat melayani masyarakat untuk memberantaskan kebuta aksaraan, persoalan pendidikan anak usia dini, pembentukan usaha kelompok produktif pemuda
Terkait persoalan perekonomian masyarakat, bupati mengarahkan kepada kepala-kepala desa di negeri Dai dan sekitarnya agar dapat memperhatikan sumber pemanfaat dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah kepada kepada masing-masing desa untuk mensejahterakan masyarakat, kerena dana yang begitu besar maka bupati meyakini jika sistem pengelolaan ditata dengan baik, maka kesejahteraan akan terjawab.
Pada kesempatan yang sama, Raja Negeri Dai Abdullah Kelirey mempertegaskan bahwa tujuan pembentukan pemuda adat serta PKBM dan pembangunan pasar BUMDES adalah demi menghidupkan organisasi pemuda serta mencegah pemuda dari perpecahan konflik kepemudaan, mengatasi masalah kebuta aksaraan, menciptakan kretifitas masyarakat, memperbaiki ekonomi masyarakat diwilayah pemerintahan negeri Dai
Sebagai referensi bersama, berdasarkan pelimpahan sebagaian kewenangan bupati camat, maka 01 SBT juga menghimbau kepada para camat Pulau Gorom, Gorom Timur, dan Pulau Panjang agar segera membentuk tim percepatan pemelihan kepala desa dalam waktu dekat sehingga proses pemelihan dapat dijalankan, sebab jika merujuk pada peraturan pemerintah terkait pengangkatan karateker kepala desa yang harus seorang Pegawai Negeri Sipil, hal ini akan menyebabkan pegawai tersebut tidak dapat menjalankan tugas pokoknya, dengan demikian persoalan tersebut segera diselesaikan sehingga para pegawai dapat kembali menjalankan tugas pada masing instansi kerjanya serta masyarakat bisa mendapatkan kepastian legalitas kepala desa yang definiti.***IM