Reza : Opini Negatif Soal Perebutan Kekuasaan Tak Sesuai Kenyataan
AMBON, CENGKEPALA.COM – Seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 0056/SK/DPP/W/II/2026 yang menunjuk pengurus Plt tingkat wilayah PPP Maluku, berbagai opini mulai mencuat ke permukaan publik, sebagian di antaranya menyatakan bahwa pergantian ini merupakan bentuk perebutan kekuasaan dalam partai.
Sebagai Plt Ketua Wilayah PPP Maluku, Reza Bahaweresz menyampaikan bahwa opini tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi. Melalui SK tersebut, dirinya bersama Husein Tuharea (PLT Sekwil ) dan Hartini Wamnebo (Plt Bendahara ) resmi menggantikan mantan pengurus Azis Hentihu, Rovik Afifudin, dan Noval A. Karim. Pengurus harian lainnya tidak mengalami pergantian, karena langkah ini hanya fokus pada tiga posisi utama untuk mendukung pelaksanaan Muswil.
“Kami menyadari bahwa munculnya berbagai spekulasi di masyarakat, bahkan ada yang menyatakan bahwa ini adalah upaya mengambil alih kekuasaan. Padahal tidak demikian,” jelas Reza kepada media ini , kamis (12/2/26)
Pergantian ini dilakukan karena DPW PPP Maluku belum melaksanakan Muswil sesuai instruksi DPP. Sesuai AD/ART hasil Muktamar, pelaksanaan Muswil harus dilakukan tiga bulan pasca-Muktamar dengan batas akhir 6 Januari 2026. Meskipun sebelumnya DPP telah mengirimkan surat instruksi kepada DPW, langkah tersebut tidak mendapatkan respon yang sesuai, sehingga DPP mengambil langkah tegas dengan menetapkan Plt.
“Fungsi kami hanya satu, menyelenggarakan Muswil. Kami tidak akan melakukan perubahan apapun di struktur organisasi lain atau mengambil keputusan yang bukan dalam kewenangan kami. Jika ada pihak yang tidak setuju dengan langkah ini, silakan menyampaikannya langsung ke DPP karena ini merupakan wewenang mereka,” tambahnya
Salah satu poin yang menjadi perdebatan adalah kondisi mantan Ketua Wilayah Azis Hentihu yang kini menjabat Komisaris Maluku Energi. Reza menegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, pejabat dewan komisaris tidak diperbolehkan menjabat sebagai pengurus partai politik, sehingga beliau pasti telah mengajukan pengunduran diri sejak proses seleksi komisaris berlangsung. “Jadi tidak ada unsur pemaksaan atau perebutan di sini. Kondisi ini sudah jelas dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya menekankan.
Ia menegaskan Target pelaksanaan Muswil kami direncanakan paling lambat setelah lebaran mendatang, namun bisa dilakukan lebih cepat jika seluruh elemen partai dapat bersinergi dan tidak ada lagi hambatan atau spekulasi yang tidak berdasar. Kami juga mengajak seluruh komponen partai serta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas, dan bersama-sama mendukung pelaksanaan Muswil yang kondusif dan sesuai dengan aturan partai.(CP-01)