Ririmasse Laporkan Oknum Penyebar Rekaman Suara Ke Polisi
Ambon, CENGKEPALA.COM – Tak terima atas rekaman suara maupun vidio dirinya yang tersebar di media sosial, Bakal calon Wali Kota Ambon, Agus Ririmasse mendatangi Polresta Pulau Ambon dan PP Lease untuk melaporkan kasus Pelanggaran ITE.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Ongky Hattu SH, Ririmasse langsung menuju ruang penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Senin (05/08/2024)
“Hari ini saya datang ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease ini, dalam rangka membuat laporan terkait dengan pemberitaan di media sosial dengan menggunakan akun palsu
yang menyebarkan rekaman suara saya dan ada beberapa video ataupun rekaman yang muncul di tiktok atau di Fb,” ungkap Ririmasse usai membuat laporan.
Menurutnya, penyebaran rekaman suara maupun vidio sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun keluarga. Dengan demikian atas dorongan keluarga, disepakati untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta agar dapat dilakukan penagangan hukum.
Ririmasse katakan bahwa laporannya telah disertai bukti-bukti yang juga sudah diketahui oleh penyidik, yaitu siapa yang melakukan perekaman.
“Yang rekam sudah mengaku, yaitu saudara Roni Dias, Ketua Saniri Negeri Leihari. Roni datang ke rumah saya. Kami cerita tapi dia merekam seluruh pembicaraan yang konsumsinya pribadi. Pembicaraan itu terjadi di rumah saya, di meja makan dalam keadaan santai. Rekaman itu dibawa ke salah satu kandidat calon Wali Kota,”ungkapnya.
Ririmasse jelaskan, pengakuan Roni inilah yang membuatnya harus melaporkan peristiwa ini, karena merekam tanpa persetujuan orang dan menyebarkan tanpa sepengetahuan orang tersebut. Itu pelanggaran undang undang ITE.
“Yang dia lakukan inikan menyebarkan di media sosial bukan saja di Ambon, tapi seluruh di Indonesia bahkan dunia menonton.Terkesan bahwa saya ini orang yang jahat atau orang bagimana gitu, sehingga saya harus lapor,”tegasnya.
Ririmasse akui rekaman itu berdurasi 1 jam 40 menit, yang kemudian diedit berdurasi pendek, yang rencananya akan dipublikasikan hingga pemilihan wali kota nanti.
“Kejadian ini sebenarnya sudah lama, hanya baru terungkap hari Minggu kemarin. Saya sudah panggil dan mediasi. Dia mengaku tapi terkesan menutup-nutupi dan melindungi. Dia lebih memilih untuk di polisikan, bahkan dia menantang saat itu. Saya telah memaafkan dan mengampuni terlapor. Namun karena terlapor tetap berkelit, akhirnya saya ambil keputusan untuk lapor ke Polresta, sehingga tidak ada rekaman-rekaman begitu yang muncul lagi,”terangnya.
Dengan dimasukkannya laporan ke penyidik Reskrim Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ririmasse berharap permasalahan ini dapat terbuka terang benderang, sehingga semua yang terlibat akan ketahuan. (CP-01)