Satgas Polres SBB Motori Deklarasi Pemberantasan Berita Bohong (Hoax)
Piru, Cengkepala.com – Adanya kejadian yang sifatnya intimidasi di media sosial dengan menyebarkan Berita Bohong (Hoax) pada sesorang dengan perlakuan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan atau yang lebih tepatnya dalam bahasa tindakan persekusi yang terjadi di tanah air beberapa waktu belakangan ini membuat aparat Kepolisian melakukan langkah antisipasi.
Langkah itu salah satunya dilaksanakan oleh jajaran Satgas Nusantara Polisi Resort (Polres) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu menggelar Deklarasi Pemberantasan Berita Bohong (Hoax) dengan tema “ Mari basudara samua katong perangi berita bohong (hoax) di Kabupaten SBB ” kepada masyarakat Desa Eti, Kecamatan Seram Barat dengan jumlah peserta 45 Orang pada Rabu, (14/03) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Wakapolres SBB Kompol Edhi Tethol, Kakesbangpolinmas H. Saaban Patty S.Sos, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Piru G. Salhuteru, SH, Kepala Binmas Islam Kamenag SBB Abdul Gani Wael, S.Ag, Ketua MUI, Moksen Attamimi, Ketua Klasis seram Barat Pdt Ny. R. Haliwela, S.Si, Tokoh Agama Kab. SBB dan personil Polres Kabupaten SBB.
Dalam sambutan Kapolres Kabupaten SBB yang dibacakan oleh Waka Polres SBB Kompol L.Tethool, menjelaskan Hoax adalah berbagai pemberitaan/penyebaran informasi yang berisi kebohongan dan dengan sengaja disebarluaskan melalui Media informasi.
Dikatakanya, Internet dan sosial media kita gunakan untuk menyebarluaskan berbagai berita ke seluruh dunia dengan cepat namun ternyata dengan kemudahan ini ada pula yang dimanfaatkan untuk menyebarluaskan berita bohong dan hal-hal negatif untuk kepentingan tertentu.
“ Berita hoax yang sengaja disebarluaskan memang ditujukan agar memperdaya/ membuat orang lain dapat mempercayai berita bohong tersebut,” pungkasnya’.
Kegiatan tersebut Saran dan Pendapat dipandu langsung oleh Kasat Binmas Polres SBB Iptu La Ode Hanibal
Ditempat yang sama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten SBB Moksen Atamimi, menegaskan berita hoax sangat mempengaruhi stabilitas Keamanan untuk polres SBB agar pelaku penyebar berita hoax segera ditindak dengan tegas.
“ Kami akan membantu Pemda dan Polri untuk sosialisasi ke Desa-desa di Kabupaten SBB, terkait perkembangan ilmu teknologi dalam menepis berita kebohongan”, tegas Attamimi’,
Hal senada juga dikatakan Kakesbangpolinmas Kabupaten SBB H. Saaban Patty, dengan media sosial yang sangat berkembang dapat membuat konflik di tengah-tengah masyarakat.
“ Saya himbau dan merangkul semua forkopimda di Kabupaten SBB mari bersama-sama memberantas Pengaruh buruk berita hoax yang marak di tengah masyarakat ” ungkapnya’,
Kegiatan tersebut berjalan khidmat aman dan lancar hingga selesai diakhir dengan dilakukan penandatangan deklarasi penyebaran berita hoax, serata foto bersama dan dilanjutkan dengan bersama-sama menyuarakan Deklarasi Penyebaran Berita Hoax.**(DK)