Cengkepala

Selingkuh di Semak-Semak, Perkara Naik Tahap Pemberkasan POM DAM XVI/Pattimura Ambon

Ambon, cengkepala.com – Perselingkuhan Anggota TNI AD, Serka Aji Satrio, dalam pemberkasan POM DAM XVI/Pattimura Ambon. Kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Anggota TNI AD dari Satuan Raider 733/ Masariku, Serka Aji Satrio Wibowo yang tertangkap tangan sedang berhubungan badan dengan N.K, istri TNI AL di semak-semak bagian tepi pantai Natsepa,Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, oleh Tim Intelejen Lantamal XVI/ Ambon, pada Rabu (24/01/2018) lalu.

Kini perkara tersebut dalam pemberkasan dan direcanakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk disidangkan ke Mahkama Militer Ambon.

Komandan Polisi Militer (Dan POM) Dam XVI/Pattimura, kepada Wartawan, usai menghadiri upacara operasi Gaktib dan Yustisia, di lapangan upacara Mako Lantamal IX Ambon, Kamis (1/02) mengakui benar adanya kejadian perselingkuhan yang dilakukan oleh anggota kita antar Matra.

“Kasusnya kini telah ditangani oleh POM DAM XVI/Pattimura. Pelaku juga telah ditahan oleh POM DAM dan direncanakan minggu depan berkas kasusnya dilimpakan oleh Penyidik POM DAM ke Pengadilan Militer untuk disidangkan oleh Mahkama Militer,” Ungkapnya.

Dikatakan, untuk penanganan kasus pidana yang ditangani oleh POM DAM XVI/Patrimura,tercatat ada 189 perkara dengan perkara tindak pidana yang terberat yaitu mengenai Desersi maupun penganiayaan yang dilakuan oleh Anggota TNI yang ada di Maluku dan Maluku Utara.

Disamping aturan yang sudah ada,kita juga diperintahkan oleh Kasad yaitu ST mengenai pelanggaran sekicil apapun harus ditindak secara tegas. Ditahun 2017 kemarin tercatat
2 anggota TNI yang telah di PTDH dalam kasus narkoba.

Selain itu Kasdam XVI/Pattimura, Brigjen TNI Tri Soewandono yang didampingi Waka Polda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin bersama Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Rusno Prihardito, kepada Wartawan,mengatakan, berkaitan dengan tindak pidana,baik itu kasus narkoba,kasus pidana maupun kasus-kasus lainnya,Panglima TNI tegaskan tindak tegas bahkan tidak segan-segan melakukan pemecatan terhadap Anggota TNI yang buat pelanggaran.

“Jika kedapatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran maupun tindak pidana,sebagaiman mana yang telah di instruksikan langsung oleh Panglima TNI, selaku pimpinan TNI baik yang ada di TNI AD,TNI AU dan TNI AL, akan menindak tegas anggota tersebut bahkan kami memberhentikan prajurit bahkan perwira sekalipun yang melakukan tindakan indisipliner,” Tegas dia.

Dirinya berharap melalui sinergirtas yang telah dibangun oleh TNI/ Polri bersama dengan Lembaga Pemerintah maupun Swasta yang ada di Maluku,mampu menurunkan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI.*** (JH)

Views: 19