Cengkepala

Seret ASN ke Politik, Ikbal Payapo Diperiksa

Piru, Cengkepala.com- Diduga melibatkan sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) dalam upaya mendulang simpati masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Muhammad Ikbal Payapo Calon Legislatif asal partai Hanura dipanggil Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Iqbal Payapo merupakan anak kandung Bupati Kabupaten SBB, Moh. Yasin Payapo. Diduga, pihaknya menggunakan jasa sejumlah ASN sebagai motor penggerak untuk mendulang suara dan simpatik masyarakat.

Oktovianus F. Tehusijarana, kordiv hukum dan penindakan Bawaslu SBB menyatakan, Muhammad Ikbal Payapo dipanggil serta diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan kurang lebih dua Jam dengan pertanyaan  sebanyak 30 pertanyaan,” akui Tehusijarana, Sabtu (02/02) usai pemeriksaan Payapo di Piru.

Tehusijarana menjelaskan, Semua pertanyaan dijawab oleh Payapo. Hasil dari jawaban anak Bupati itu akan dikaji terlebih dahulu sesuai dengan bukti yang ada dan baru akan ada penetapan tersangka.

Dalam waktu dekat kata dia, hasil kajian oleh Bawaslu SBB akan dirampungkan dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan.

“Penetapan tersangka bukan wewenang Bawaslu. Melainkan pihak kepolisian,” akui Tehusijarana.

Tehusijarana mengakui, sebelumnya ASN yang diduga terlibat berpolitik praktis untuk memuluskan langkah Payapo ke Rumah Rakyat di Karpan juga telah diperiksa.

Menutup keterangannya, Tehusijarana representasi Bawaslu SBB terkait kasus ini berharap, agar menjadi pelajaran bagi ASN di kabupaten SBB untuk tidak melakukan pelanggaran seperti ini. Karena pihaknya telah melakukan banyak pencegahan baik itu peeingatana melalui surat edaran kepada pihak pemerintah daerah/lembaga agar ASN tidak terlibat dalam pelanggaran Pemilu.

Keterlibatan ASN

Muhammad Ikbal Payapo Caleg DPRD Provinsi Maluku Partai Hanura diketahui menyeret oknum ASN atas nama Septi Idrus Sese dalam kampanye terbatasnya di kecamatan Taniwel dan Kecamatan Taniwel Timur pada tanggal 24 Januari 2019 lalu.

Septi Idrus Sese saat ini tengah memegang kendali Unit Layanan Pengadaan (ULP) di sekretariat daerah kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam kampanye serta blusukan ke sejumlah desa di dua kecamatan tersebut, Septi alias kepala ULP tampak aktif.

Mirisnya beredar kabar disertai foto, ASN itu (Septi) tengah menyerahkan bantuan kepada warga didampingi Muhammad Ikbal Payapo.

Muhammad Ikbal Payapo mendapingi Septi dengan atribut lengkap partai politik. Diduga komunikasi bersama akar rumput serta penyerahan sejumlah bantuan itu dengan kontrak suara untuk memenangkan Payapo.

Hukum

Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Mengutip Undang-Undang (UU) Nomor: 10 Tahun 2016, calon dilarang melibatkan ASN anggota Polri dan anggota TNI, dan Kepala Desa atau perangkat Desa lainnya. Ada juga ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,”

Sebagaimana yang disampikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono akhir Desember 2018 lalu, Ia memberitahukan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan agar seluruh ASN. ASN diwajibkan menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilu Serentak 2019. Surat edaran juga memuat sanksi untuk ASN yang terbukti tidak netral, mulai dari surat teguran hingga pemberhentian dari jabatan.

Sementara Celeg bersangkutan berpeluang untuk dibatalkan dalam perhelatan Pemilu Legislatif 2019 nantinya.***DK

More Posts

Share:

Send Us A Message

about

Cengkepala.Com merupakan Portal Berita Terkini yang memuat berita-berita pilihan yang disediakan dalam sejumlah Rubrik.

Cengkepala.Com merupakan salah satu Layanan dari PT. Cengkepala Media Lestari untuk  masyarakat Maluku.

Our Service
  • Jasa Pembuatan Website
  • Jasa Pembuatan Aplikasi 
  • Promosikan Bisnis Anda

© 2017 – PT Cengkepala Media Lestari. All Rights Reserved.