Siap Bentuk Posbakum , Pemneg Batu Merah Gandeng Kanwil Kemenkum Maluku Gelar Sosialisai
Ambon, CENGKEPALA.COM – Siap membentuk pas bantuan hukum (Posbakum), Pemerintah Negeri Batu Merah menggandeng Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum (kemenkum) Maluku , menggelar sosialisai posbakum kepada seluruh RT/RW , yang berlangsung di aula kantor Negeri Batu Merah, Rabu (9/7/ 25).
Raja Negeri Batu Merah , Ali Hatala lewat sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan , Posbankum (Posko Bantuan Hukum) bertujuan memberikan pemahaman dan akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Dimana Posbankum merupakan jembatan penghubung antara masyarakat dan sistem hukum.
“Posbankum, program Kementerian Hukum dan HAM RI,ini memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang berkonflik dengan hukum atau menghadapi permasalahan hukum,”Terang Hatala
Menurut Hatala, pendiriannya di Negeri Batumerah sejalan dengan Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), yang memungkinkan pembentukan lembaga-lembaga seperti Posbankum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan Posbankum Negeri Batumerah hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi atau akses informasi hukum, sesuai Perma No. 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Oleh karena Posbankum dapat memberikan layanan informasi, konsultasi, advis hukum, dan bantuan pembuatan dokumen hukum.
” Semogga masyarakat dapat memanfaatkan dan mendukung keberadaan Posbankum untuk meminimalisir dampak permasalahan hukum di tengah masyarakat,” harapnya.(CP-01)