Cengkepala

Sikapi Dugaan Korupsi di Luang Timur , Komisi I Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama OPD Terkait

Ambon, CENGKEPALA.COM – Menyikapi dugaan penyalahgunaan keuangan negara atau tindak korupsi oleh oknum Perangkat Desa Luang Timur, Kecamatan Mdnoahyera, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MBD menggelar rapat dengar pendapat bersama OPD terkait, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD MBD, kemarin.

Kepada Cengkepala.com , Rabu (9/7/25), ketua Komisi I DPRD MBD, Korneles Tuamain mengatakan, dugaan tersebut merupakan hasil dari kunjungan kerja Komisi ke Desa Luang Timur beberapa waktu lalu. Dimana Komisi menemukan banyak persoalan keuangan yang amburadul .

Dikatakannya, melalui rapat tersebut, Komisi I menyampaikan berbagai persoalan yang dilaporkan oleh masyarakat, maupun informasi yang berhasil dihimpun oleh Komisi saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Luang Timur.

“Ada beberapa persoalan keuangan yang terjadi di Desa Luang timur, berdasarkan informasi yang kami dapat. Ada dua persoalan yang paling menonjol, yakni Dana Desa Tahun 2021 dan 2022 , dengan masing-masing tahun anggaran bernilai Rp 1,2 M yang telah dicairkan , namun sepekan setelah pencairan, anggaran tersebut diinformasikan dibawa kembali ke Tiakur tanpa pemberitahuan yang pasti untuk apa kegunaan uang sebanyak itu dibawah keluar dari desa,” ungkap Tuamain.

Kemudian lanjutnya, Ada juga rancangan pembangunan balai desa dengan dua tahap pekerjaan. Dimana tahap I menelan anggaran sebesar Rp 800 juta pada tahun 2023, kemudian tahap II menelan anggaran sebesar Rp 80 juta di tahun 2024, dan semua anggaran tersebut telah dicairkan. Bahkan di dalam system, telah terkonfirmasi rancangan tersebut. Namun faktanya, tidak ada pembangunan balai desa. Serta pemerintah desa yang baru tida dapat lagi mengusulkan pembangunan balai desa akibat persoalan tersebut.

Selain itu katanya, setelah dilantik oleh Bupati MBD pada Maret 2025 lalu. Pemerintah desa Luang Timur saat ini , memiliki hambatan kerja. Karena belum dilakukan serah terima dari pemerintahan sebelumnya, sehingga seluruh laporan pertanggung jawaban tahun-tahun sebelumnya maupun rancangan pemdes belum dimiliki oleh Pemdes saat ini.

“Berbagai persoalan ini hanyalah merupakan bagian dari banyaknya persoalan yang terjadi di beberapa desa dan salah satunya adalah Desa Luang Timur. Hal ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus, karena inilah yang membuat Kabupaten MBD menjadi daerah termiskin. Bagaimana tidak, dengan dana desa diatas 1 M tetapi masih banyak rumah kumuh di Desa Luang Timur. Lalu dimana outcome dari dana desa tersebut, belum lagi ditambah dengan pendapatan asli desa yang sangat besar. Seharusnya masyarakat disana tidak lagi berada dalam kategori masyarakat miskin dan juga dapat membawa keluar MBD dari kemiskinan,” pungkasnya.

Karena itu dikatakannya,  berdasarkan keterangan dari instansi terkait. Komisi I bersama DPMD dan Inspektorat, nantinya akan turun langsung ke Desa Luang Timur. Kemudian, dalam waktu dekat ,  inspektorat juga akan melakukan sidang TPTGR terhadap pihak-pihak terlapor. Serta,  DPMD dan inspektorat akan memeriksa kembali dokumen LPJ untuk tahun anggaran 2021,2022 dan akan menyampaikan hasilnya ke komisi.

Menurutnya, sesuai dengan pernyataan Irban 1 di inspektorat MBD, Mey leikohapy pada rapat tersebut, dimana Insperktorat MBD juga menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan desa tahun 2022, serta LHPnya telah diberikan kepada Bupati, dan akan dilakukan sidang TPTGR pada akhir juli atau awal agustus 2025. Lewat sidang tersebut, akan ada rekomendasi bagi pihak yang ditetapkan bersalah, untuk mempertanggungjawabkan perkara yang disidangkan paling lambat 90 hari kerja. Jika rekomendasi tersebut tidak dilasanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sehingga berdasarkan  jawaban Inspektorat, Politisi asal Partai Nasdem ini berharap, dugaan tindak korupsi seperti ini ditangani secara serius dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan biarkan persoalan seperti ini terus berakar di Kabupaten bertajuk bumi Kalwedo ini, jika ingin daerah ini maju dan rakyatnya menjadi sejahtera.

“Kita akan mengawal terus proses ini, sampai ada ketetapan hukum yang adil bagi masyarakat. Kami tidak ingin kabupaten ini dimiskinkan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab dan tak bermoral. Kita ingin Kabupaten MBD , bersih dari tindak korupsi ,” tandasnya.(CP-01)

Views: 121