SK Pengurus DPD Golkar Maluku Periode 2026-2030 Resmi Disahkan, Anos Yermias Jabati Sekretaris DPD
AMBON, CENGKEPALA.COM – Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar (PG) Maluku periode 2026-2030 telah resmi ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar. Pengesahan ini menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI PG Maluku yang berlangsung pada Tahun 2025, menandai tahap penyelesaian proses kepengurusan dan awal dari periode kerja baru yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Maluku.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Derek Loupatty, SH.MH, yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Organisasi DPP PG Periode 2024-2029 Kepada Media ini , Rabu (28/1/26).

Sebagai sosok yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan proses kepengurusan partai di tingkat daerah dan pusat, Derek yang juga menjabat sebagai Ketua Penyelenggara Musda XI PG Maluku Tahun 2025 serta pernah menjabat sebagai Plt. Sekretaris DPD PG Maluku mengatakan, SK ini bukan hanya sekadar bentuk kepastian struktural kepengurusan, melainkan juga amanah untuk terus memperkuat eksistensi Golkar sebagai bagian dari kekuatan pembangunan di Maluku.
” Proses Musda yang kami selenggarakan tahun lalu berjalan dengan lancar dan demokratis, dengan partisipasi aktif dari kader dan elemen masyarakat yang peduli dengan masa depan partai dan daerah,” ujar Derek.
Susunan pengurus DPD PG Maluku yang mendapatkan pengesahan melalui SK tersebut meliputi:
– Ketua: Umar A. Lessy
– Ketua Harian: Ridwan Marasabessy
– Sekretaris: Anos Yermias
– Bendahara: Mariam Yamin
” Dengan resmi adanya SK ini, DPD Golkar Maluku siap menjalankan mandat untuk menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi tantangan dan peluang pembangunan di Provinsi Maluku pada periode mendatang,” tandasnya. (CP-01).