Cengkepala

Tahun 2018 Ini, Siwabessy Optimis RSUD Piru Akan Beralih Status Ke Tipe C

Piru,Cengkepala.com – Sembari meningkatkan kualitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dibawah pimpinan Michel Siwabessy tengah mempersiapkan diri untuk mengalihkan status RSUD tersebut ke tipe C.

Rumah sakit yang berada di ibu kota kabupaten berjulukan Saka Mese Nusa itu sampai saat ini masi masih bertipe umum atau tipe D. Direktur RSUD Piru Dr. Michel Siwabessy optimis tahun 2018 status RSUD bisa dinaikan statusnya menjadi Rumah sakit tipe C. Hal ini di ungkapkan oleh Siwabessy kepada wartawan di ruang kerjanya pada Selasa, (10/4).

Direktur RSUD Piru Dr. Michel Siwabessy ** foto/Dodi

“Faktor penyebab RSUD Piru sampai saat ini masi di anggap tipe D oleh PBJS, karena RSUD piru masih kekurangan dokter specialis,” terang direktur RSUD, Siwabessy.

Dirinya menjelaskan, Rumah Sakit tipe D adalah rumah bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi rumah sakit kelas C.

Kemampuan rumah sakit tipe D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi. Sama halnya dengan rumah sakit tipe C, rumah sakit tipe D juga menampung pelayanan yang berasal dari puskesmas.

“Tapi saat ini suda ada beberapa dokter specialis, seperti dr. Spesialis Kandungan, dr. Specialis Anak, dr. Specialis Bedak , dr. Specialis Anastesy dan dr. Specialis Ahli dalam. Saya Tahun 2018 ini RSUD piru suda akan peningkatan Status Menjadi C,” ungkap Siwabessy optimis.

Dijelaskannya, selama ini pihaknya memang suda tercatat sebagai ruma sakit tipe C oleh pemerintah pusat, hanya saja masih kekurangan dr.specialis sehingga masi di anggap sebagai rumah sakit tipe D oleh BPJS.

“Kami suda ada dokter specialis hingga kami optimis tahun ini kami suda bisa menjadi tipe C,” tegas Siwabessy.

Selain peningkatan Stutus RSUD piru Dari Tipe D menjadi tipe C, Siwabessy juga berjanji akan mengoptimalkan pelayanan kepada pasien RSUD piru.

“Kami juga akan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapat pelayanan medis.” akui Siwabessy.

Menutup keterangannya, Siwabessy mengajak masyarakat kabupaten SBB yang membutuhkan pelayanan medis agar bisa datang ke RSUD piru, karenah RSUD piru saat ini suda punya dr.Specialis yang kualitasnya tidak kalah dengan rumah saki-rumah sakit lainnya di Maluku.

“Saya minta untuk kita semua warga SBB yang mau berobat, bisa datang ke RSUD Piru, saat ini kami suda punya beberapa dr.Specialis yang profesional dibidangnya,” pungkas Siwasbessy.

Untuk diketahui, penting sekali Pasien BPJS /JKN untuk mengenal Tipe Rumah sakit, di negara ini tipe rumah sakit dibagi menjadi 5 yaitu kelas A, B, C, D dan E. Perbedaan kelima tipe ini terletak pada fasilitas dan penunjang medis. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan kelengkapan fasilitas dan pelayanan antara rumah sakit yang satu dengan rumah sakit lainnya ketika pasien BPJS harus di rawat inap.

Rumah Sakit Tipe A B C D dan E Tipe rumah sakit ini diperkuat berdasarkan Permenkes RI Nomor 986/Menkes/Per/1 1/1992, meliputi pelayanan rumah sakit umum pemerintah Departemen Kesehatan dan Pemerintah Daerah yang diklasifikasikan menjadi kelas/tipe A,B,C,D dan E.*** DK

Views: 4