Tanggulangi Bencana, Pemkot Ambon Gelar Rakor Bersama Pemprov Maluku
Ambon, CENGKEPALA.COM – Menggangulangi persoalan bencana alam yang saat ini trejadi di Kota Ambon, Pemerintah Kota menggelar rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
Rapat koordinasi dibuka secara langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, yang dilakukan secara daring ,sabtu, 6 Juli 2024.
Hal ini disampaikan Plt. Kadis Komunikasi Informatika dan persandian Kota Ambon Ronald Lekransy.
Menurut Lekransy, Salampesy dalam arahannya menyampaikan terima kasih kepada Pj. Walikota Ambon yang telah menginisiasi rapat koordinasi penanggulangan bencana Kota Ambon Bersama Posko Pendamping PB Propinsi Maluku , sebagai bentuk tangggungjawab atas situasi bencana yang sedang terjadi, sembari mengingatkan dan mengajak semua pihak baik Propinsi , kabupaten/ Kota untuk memahami bahwa tanggungjawab penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama, dan bukan tanggungjawab perseorangan atau kelompok tertentu saja.
Sementara itu katanya, Pj. Walikota Ambon, Boy Kaya dalam laporan pembukaannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Propinsi Maluku yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh kabupaten/Kota di Maluku, termasuk meresponi pelaksanaan rapat koordinasi membicarakan situasi bencana yang sedang di hadapi Pemerintah dan rakyat di Kota Ambon.
“Menurut Kaya, rapat koordinasi yang dilakukan adalah upaya mengoptimalkan startegi , lewat masukan dan pertimbangan yang subtantif dari pemerintah Propinsi Maluku, supaya setiap penyelengaraan penangulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel. Dalam situasi ini kaya berharap semua pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di kota Ambon saat ini yaitu Siaga Darurat Bencana, dan Upaya peningkatan status ini ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di daerah maupun di pusat,” ungkapnya.
Dalam Rakor tersebut , turut memberikan pertimbangan, Asiten 2 Sekretrait Propinsi Maluku, Kasrul Selang supaya pemerintah Kota Ambon dapat mengambil langkah admnistrasitif yang sesuai , mulai dari laporan rutin kepada pemerintah Propinsi Maluku melalui Posko Pendamping , dan BNPB serta menyipkan dokumen kajian dan Analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.
Hadir dalam rapat Koordinasi, Inpsektorat Propinsi Maluku, BPKAD Propinsi Maluku, BPBD Propinsi Maluku, Inspektorat Kota Ambon , Dinas Kominfo Kota Ambon, BPBD Kota Ambon, Dinas PUPR , Dinas Sosial , Bapeda Litbang, Bagian Hukum, BMKG, dan unsur terkait lainnya.
Lekransy menambahkan, point penting daari hasil rapat pemerintah Kota Ambon dan Posko Pendamping PB Propinsi Maluku antara lain, disepakati bahwa Kota Ambon dapat menaikan status bencannya dari status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku; untuk itu penting dilakukan koordinasi aktif dengan pemerintah Propinsi Maluku , BMGK, termasuk BNPB dalam Upaya menaikan status dimaksud.(CP-01)