Cengkepala

TANGKAP OKNUM PEMERASAN KEPALA DESA AIRTERNATE, POLRES BURU DIMINTA TURUN TANGAN

Namlea, cengkepala.com- Oknum yang mengatas namakan wartawan dari media Suara Buru Selatan, Tarman Liang diduga melakukan pemerasan lewat kuasa hukumnya Laode Abdurahman kepada Kepala desa sebesar Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta).


Kejadian yang telah menjadi buah bibir masyarakat setempat pun ditanggapi beragam sejumlah toko masyarakat Airternate. Umumnya tokoh masyarakat meminta Polres Buru segera turun tangan demi menjaga nama baik Institusi Polri di Kabupaten Buru.

Terkait masalah pemerasan tersebut, dikronologiskan, Tarman Liang sedang mabuk miras lalu melakukan penghinaan terhadap kepala desa dengan mengayunkan dua tangan kebawah lalu berteriak dengan nada yang tidak sopan. “KEPALA DESA DAPA INI E”.

Saat itu kapala desa sedang memberikan arahan terkait Kamtibmas terhadap masyarakat di acara akikahan pernikahan salah satu warga desa Airternate tepat pukul 11.00.wit Senin malam tanggal 25 September 2018 lalu.

Setelah selesai memberikan arahan terkait kamtibmas kapala desa yang mengetahui tindakan Tarman Liang  didepan orang banyak tersebut,  kepala desa pun memanggil Tarman didalam rumah milik Abas Facey lalu memberikan satu kali tamparan di sebelah pipi kanan dan menasihati sebagai anak dan bapak.

Keesokan harinya kapala desa yang berniat baik dan memamanggil Tarman Liang dikarenakan Tarman adalah ponakannya sendiri tidak disangka Tarman yang tidak merasa puas dengan nasihat kapala desa akhirnya mendatangi Polsek kecamatan Kapala Madan setempat dan melapor tindakan tamparan kepala desa terhadap dirinya.

Anggota polsek pun mendatangi rumah Abas Facey dan istrinya Rahayu Facey untuk dimintai keterangan. Setlah mendapatkan laporan di kantor Polsek, selanjutnya, BRIPTU Laode Jais Kolengsusu berkunjung ke kediaman kepala desa.

Rahayu Facey mengaku kehadiran anggota Polsek atas nama Briptu La Ode untuk meminta keterangan lanjutan perihal laporan ponkannya sendiri.

“Kami layani sebagaimana tamu pada umumnya. Kami hanya menjelaskan, Seorang Tarman hanya seolah anak atau ponaan dari kepala desa,” ungkap Rahayu, Istri kepala desa.

Usai mendengar keterangan dari rumah kepala desa, Briptu Laode pun meninggalkan Rumah kedua suami istri tersebut.

Namun, belakangan diketahui, kapala desa Airternate di panggil lagi ke kantor Polsek setempat oleh BRIPKA All Asi Ari Negara, untuk dimintai keterangan. Kepala desa pun memenuhi panggilan tersebut dan terus kooperatif dengan semua proses.

Runut Rahayu Facey menceritakan panggilan sang sumai oleh Polsek. Dikatakan, saat sampai di kantor pihak Polsek tidak mengambil tegas untuk menghadirkan saudra Tarman (Pelapor). Melainkan menyuruh kapala desa untuk mencari Tarman dan menyelesaikan persoalanan. Tarman yang mengetahui dirinya mau ditemui kepala desa untuk menyesaikan persoalan, namun dirinya terus menghindar selama tiga hari.

Sementara Abdurahman yang mengaku kuasa hukum Tarman melakukan mediasi dengan kepala desa di penginapan Rahmin Namlea dan meminta uang sebesar Rp 30.000.000.

Kata Abdurahman, itu permintaan kleinnya wajib di penuhi dan masalah langsung selesai. Namun permintaan tersebut ditolak kapala desa serta menanyakan uang sebesar itu mau di kemanakan.

Kuasa Hukum Tarman mengaku permintaan kleinnya tersebut untuk dibagi-bagi. Diantranyara, uang sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta), untuk pihak Polsek dan uang sebesar Rp. 8.000.000 (Delapan Juta) untuk Pimred Suara Buru Selatan, Sdr. Elvis Lahallo dan sisanya untuk Tarman.

Perihal kasus yang telah menjadi buah bibir masyarakat desa setempat, salah satu tokoh masyarakat desa Airternate meminta Polres Kabupateb Buru untuk segera mengabil alih persoalan tersebut. Dirinya menyesali pengatas namaan Polsek yang hingga mencoreng institusi POLRI.

“Kalau bisa kembali dievaluasi Polsek dan jajarannya. Kita di sini hidup bersaudara. Kejadian itu murni teguran sang Bapak kepada anak,” ungkapnya.

Hinga berita ini dipublis, wartawan cengkepala.com kesulitan menghubungi Abdurahman yang mengaku kuasa hukum Tarman. Tarman sendiri hingga kini belum diketahui keberadaannya.*** (KF)

Views: 1