Cengkepala

Terima Hasil Pemeriksaan BPK, Fatlolon Jelaskan Soal Aset Daerah

Ambon, Cengkepala.com– Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon, mengaku sudah 19 tahun lamanya  penyelesaian aset Negara kuasa kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) belum juga terselesaikan sampai hari ini.

Hal ini diungkapkan bupati kepada media ini, Rabu (16/01/2019) di Ambon. Usai menerima hasil pemeriksaan pengelolaan pertanggung jawaban modal tahun anggaran 2017/2018.

“Sudah 19 tahun persoalan aset  belum terselesaikan. Tadi kita sudah berkomitmen untuk membenahi masalah aset di MTB secara bertahap,”ucapnya.

Fatlolon menjabarkan, pembenahan asset yang akan dilakukan pihaknya  yang pertama menyangkut dengan aset-aset berupa bangunan, kemudian aset yang bergerak.

“Akan dilakukan bertahap,” tegasnya lagi.

Dilanjutkan, kabupaten MTB merupakan kabupaten pemekaran dari Maluku Tenggara,  rata-rata kabupaten pemekaran  mempunyai persoalan yang sama tentang aset-aset daerah dan hutang pada pihak ketiga.

Ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan perihal audit yang tengah dijalani pemerintahannya, Fatlolon menjelaskan dirinya hari ini telah menerima hasil audit.

“Hasil audit ini merupakan laporan hingga 31 Oktober 2018. Jadi ini masih  hasil audit sementara,”jelas Fatlolon.

Menurutnya, untuk tahun anggaran 2018 nanti, hasil audit finalnya akan diterima  setelah Pemkab MTB berikan laporan pada tanggal 31 Maret 2019.

“Jadi kira-kira hasil akhi sekitar Juni baru hasil audit keseluruhan untuk seluruh kegiatan pembangunan 2018,”ujarnya.

Bupati mengatakan, hasil arahan dari BPK  adalah, harus ada pembenahan aset daerah dan hutang pihak ke tiga

“Ada dua hal yang harus dibenahi. Ini yang menjadi rekomendasi utama dari BPK,”paparnya.*** Qiran

Views: 1