Cengkepala

Tes Kejiwaan PPPK Berlangsung di Pulau Moa

Tiakur. CENGKEPALA.COM ,- Guna meringankan beban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam proses pengangkatan tahap II , Pemwrintah Daerah Maluku Barat Daya (MBD) memutuskan untuk pelaksaan tes kejiwaan berlangsung di Pulau Moa.

Hal ini disampaikan Asisten III Setda MBD , Yafet Leletobur , Sabtu (18/1) di ruang kerjanya. Menurut Yafet , tes kejiwaan menjadi bagian dari proses seleksi. Sehingga pemerintah berupaya untuk mempermudah proses tersebut.

“Pemda memutuskan tes dilakukan di Maluku Barat Daya tepatnya di Pulau Moa , untuk meringankan beban calon PPPK. Jika harus ke Ambon, biayanya akan jauh lebih besar,” katanya.

Menurutnya , untuk biaya tes kejiwaan mengalami kenaikan
Tarif. Pemda MBD telah menetapkan biayanya sebesar Rp600.000 per orang, naik dari rencana awal Rp400.000 karena adanya penambahan tim medis yang harus dihadirkan di Pulau Moa.

Lanjut Yafet, mengingat Kabupaten MBD terdiri dari 17 kecamatan yang tersebar di pulau-pulau. Maka tim seleksi akan tetap menunggu peserta dari kecamatan yang belum bisa hadir karena kendala geografis dan transportasi.

Selain itu katanya, Dalam perkembangan terbaru, Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang PPPK sedang dalam proses perubahan untuk mengakomodasi proses seleksi yang masih berjalan hingga tahun 2025 atau 2026.

Dimana sesuai aturan, peserta yang telah mengikuti tes CPNS namun tidak lulus tidak dapat mengikuti tes PPPK. Sebaliknya, PPPK yang ingin beralih menjadi PNS harus mendapat surat keterangan dari BKPSDM setelah bertugas minimal dua tahun. Sehingga Pemda akan menyesuaikan setiap tahapan sesuai dengan UU maupun perubahannya nanti.(CP-01)

Views: 0