Tetapkan APBD 2018 Kota Ambon, Sejumlah Presentasi Anggaran Bergerak Naik
Ambon, cengkepala.com – DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna, Jumat (28/9/18) malam, secara resmi telah menetapkan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 pada Jumaat Malam 28/09/2018. Pentapan tersebut kemudian dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) Kota Ambon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD James Maatita didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Ely Toisuta dan Rustam Latupono, dihadiri Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, pejabat teras Pemkot, pimpinan OPD dan Forkopimda.
Umumnya, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.189.710.702.996,00 atau mengalami peningkatan/bertambah sebesar Rp 33.507.527.552,92, naik sebesar 2,90 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 1.156.203.175.443,08.
Pendapatan ini merupakan sumbangan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 170.626.331.913,00, dari yang dianggarkan sebelum perubahn sebesar Rp. 143.223.440.498,08 atau bertambah sebesar Rp 27.302.891.414, atau naik 19,05 persen.
Sedangkan, belanja daerah yang telah dianggarkan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2018 diproyeksikan sebesar Rp 1.260.891.221.427,65 atau naik sebesar 5,14 persen dari anggaran sebelumnya. Dimana untuk belanja langsung sebesar Rp 665.156.164.143,55 atau mengalami kenaikan sebesar 21,23 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan, dan belanja tidak langsung sebesar Rp 606.531.403.949,10, mengalami penurunan sebesar 1,78 persen dari dianggarkan sebelum perubahan.
Sebelum Ketua DPRD mengetuk palu, dilakukan dahulu penyampaian kata akhir dari 9 fraksi DPRD Kota Ambon, dimana semua bulat menyetujui dan menerima rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD perubahan Kota Ambon untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, disertai sejumlah catatan.
Kata akhir Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Leonora Far-far, fraksi Golkar oleh Etha Siahay, Gerindra diwakili Jhoni Wattimena, Johny Mainake NasDem, Jusuf Latumeten Demokrat, Hanura diwakili Marthin Sapulette, PPP oleh Taha Abubakar, Kebangkitan dan Persatuan Indonesia Jacob Usmany dan fraksi Keadilan dan Amanat Nasional oleh Yusuf Wally.
Dalam kesempatan itu, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya menyatakan, terhadap catatan-catatan kritis berupa usul dan saran dari badan anggaran DPRD termasuk berbagai rekomendasi melalui kata akhir fraksi, akan selalu mendapat perhatian serius dari pemerintah kota (Pemkot) Ambon.
“Dengan pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1.189.710.702.996,00 atau bertambah Rp 33.507.527.552,92, naik sebesar 2,90 persen dari yang dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp 1.156.203.175.443,08. Serta belanja daerah yang telah dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp 1.260.891.221.427,65 atau naik 5,14 persen dari anggaran sebelumnya, maka harapannya semua itu dapat kita maksimalkan secara baik bagi upaya pencapaian sasaran prioritas pembangunan, karena waktunya terbilang singkat, kurang dari tiga bulan,” demikian Walikota.*** CP – Rul | MR-02