Piru,Cengkepala.com – Paripurna penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya Ranperda Negeri, Ranperda Saniri Negeri, dan Ranperda penetapan Negeri, telah ditetapkan.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), pada , Selasa (27/02) menyebutkan, serangan terjadi adu argumentasi sengit bahkan pada taraf protes bertubi-tubi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maaruf Tomia.
Untuk diketahui pelaksanaan sidang penetapan Rapenda tersebut tersebut berlangsung pada Senin 26/2/2018. Sidang dipimpin oleh ketua DPRD SBB Yulius H Rutasouw, dan dihadiri Bupati, M Yasin Payapo.
Terkait penetapan Peraturan Daerah (Perda) diketahui sebanyak tiga point utama yang akan dieksekusi yakni anperda Negeri, Ranperda Saniri Negeri, dan Ranperda penetapan Negeri.
“Saya sangat setuju tatapi saya ingin usulkan dalam paripurna adalah kalau bisa jangan untuk negeri adat kalau bisa sisipkan juga desa yang bukan negeri adat, agar setiap desa biasa bisa memilih kepala desa berdasarkan Perda yang ada. Jika desa yang bukan negeri adat dan tidak dikuatkan dengan Perda bagaimana mekanisme untuk pemilihan kepala desa,” pinta Tomia.
Karena menurut Tomia, dalam paripurna pada hari ini dibahas hanya tiga buah ranperda yaitu ranperda negeri, sandiri negeri dan penetapan negeri. Jika dibahas terkait itu saja lalu beberapa desa yang bukan merupakan negeri adat mau dikemanakan’ Ungkapnya.
Jika disaat ini dibuat untuk Perda negeri adat lalu untuk desa yang bukan negeri adat bagaimana caranya untuk melakukan pemilahan kepala desa, jadi kami dari Fraksi PKB akan menolak tiga ranperda terkait dengan negeri, yang kita ingin jika buat ranperda negeri adat tapi harus disisip dengan Perda desa biasa agar mekanisme pimilihan kepala desa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Menurut Maaruf , Selama ini kenirja dari Pemerintah daerah (Pemda) sangat jauh tertinggal, dan lemah dalam mengambil keputusan maka terjadi hal hal tersebut.
“Saya merasa selama ini kinerja dari Pemda sangat jauh tertinggal, seharusnya pemda harus melangkah satu langkah dari DPRD agar bisa terorganisir dengan baik, ini daerah sudah mau kacau pemda lambat berfikir dalam hal ini bupati lemah dalam mengambil tindakan,” pungkasnya.** (DK)