Cengkepala

Utamakan Fungsi Sungai ; Gunawan Mochtar Tegaskan Proyek Wae Tomu Harus Patuh Aturan

AMBON , CENGKEPALA.COM – Rencana pembangunan fasilitas parkir dan pusat UMKM di kawasan Wae Tomu, sekitar Terminal Mardika, mendapat sorotan dari DPRD Kota Ambon. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, mengingatkan agar penataan kawasan tidak mengabaikan aturan, tata ruang, serta keselamatan lingkungan dan warga.

 

Pernyataan itu disampaikannya kepada media ini,  Rabu  (30/9/2026).

 

Gunawan menilai penataan kawasan memang dibutuhkan untuk mendukung aktivitas warga. Namun, lokasi pekerjaan yang berada di aliran sungai menuntut ketelitian khusus.

 

“Yang saya tekankan adalah perizinannya. Membangun di area sungai seperti itu tidak boleh melanggar aturan perundang-undangan,” tegasnya.

 

Ia meminta pelaksana proyek menunjukkan kelengkapan dokumen sejak awal , mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga dokumen lingkungan yang sesuai jenis kegiatannya. Kawasan sungai, kata dia, bukan lahan biasa, berfungsi menampung dan mengalirkan air serta menjaga keseimbangan ekosistem.

 

Gunawan mengingatkan, bangunan yang terlalu mendekati aliran air dapat mengganggu kelancaran arus, terutama saat hujan lebat. Apalagi kawasan Mardika adalah pusat keramaian , jika terjadi genangan atau luapan, dampaknya langsung dirasakan pedagang, warga, maupun pengguna jalan.

 

Ia juga menyoroti kemungkinan kombinasi hujan deras dengan pasang air laut. Kondisi ini wajib masuk dalam kajian teknis sebelum fondasi dipasang.

 

“Kalau nanti terjadi banjir atau luapan, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan sekadar soal penataan, melainkan soal dampak jangka panjang dan siapa yang menanggung risikonya,” ujarnya.

 

 

Gunawan tidak menolak rencana pemanfaatan kawasan. Ia menegaskan penataan tetap dapat berjalan, asalkan tidak mengorbankan fungsi sungai dan keselamatan masyarakat.

 

“Setiap pembangunan di Kota Ambon harus punya dasar hukum dan kajian yang jelas sejak awal. Tujuannya agar perbaikan yang kita lakukan tidak justru menimbulkan masalah baru bagi warga di masa depan,” pungkasnya.(CP-01)

Views: 0