Wakil Bupati Hadiri Paripurna Tiga PAW DPRD SBB
Piru, cengkepala.com – Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina, SE,M.Si dan Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab SBB menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan tiga Anggota DPRD SBB Pergantian Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD Seram Bagian Barat jalan Trans Seram.
Wakil Bupati Seram Bagian Barat dalam sambutannya mengatakan Amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 57 dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan DPRD di bantu oleh perangkat daerah. Hal ini berarti bahwa lembaga DPRD Kabupaten SBB merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan pemerintah Kabupaten SBB dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas desentralisasi dan tugas pembantuan.
Oleh sebab itu perlu dibangun bersama kondisi yang harmonis, serasi dan selaras dalam hubungan eksekutif dan legislatif guna melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintah sebagai pemegang amanat rakyat.
“Saya mengucapkan terima selamat kepada ketiga anggota yang baru dilantik, dengan harapan bersama-sama anggota yang masih aktif, maupun yang telah purna bakti untuk terus kase bae dan memajukan bumi Saka Mese Nusa” ucap Wakil Bupati.
Katanya Pula, lewat Paripurna ini diharapkan juga dapat dimaknai untuk terus membenahi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan guna memajukan daerah, berinovasi, membuat perubahan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan amanat dan janji yang telah kita sampaikan bagi semua masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat, dalam mencapai cita – cita yang ideal sesuai harapan dan impian “mewujudkan masyarakat kabupaten Seram Bagian Barat yang berbudi pekerti luhur, aman, sejahtera, adil dan bermartabat.”
Hadir Pula pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaaan Negeri SBB, Perwira Penghubung Kodim 1502 Masohi, Kabag Ops Polres SBB, pimpinan Partai Gerindra Prov Maluku, Staf ahli Bupati, Para Asisten Setda, pihak keluarga dan undangan lainnya.** DK