Cengkepala

Wakil Gubernur : Kepatuhan Pajak Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Maluku

Ambon, CENGKEPALA.COM – Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak karena penerimaan daerah menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan upaya memperkuat kemandirian fiskal Maluku.

Pernyataan itu disampaikan Vanath saat membuka pengundian door prize wajib pajak patuh dan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku di Aula Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/7).

“Arah pembangunan daerah bergantung pada kemampuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak dan retribusi yang dibayarkan tepat waktu. Penerimaan tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program jaminan sosial di berbagai wilayah,” katanya.

Menurut Wakil Gubernur, membayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kepedulian dan kontribusi masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah.

Dalam kesempatan itu, Vanath juga menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menggantikan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2024.

“Perubahan regulasi tersebut merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023,” ujarnya.

Wakil Gubernur mengatakan perda baru itu memberi kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Regulasi tersebut juga memuat 7.272 objek retribusi baru yang akan dikelola oleh 38 organisasi perangkat daerah pemungut di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“Menginstruksikan seluruh OPD pemungut bekerja profesional dan akuntabel untuk menekan potensi kebocoran pendapatan. Selain itu, koordinasi antar-OPD perlu diperkuat, BUMD didorong berperan aktif, dan kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota ditingkatkan agar target PAD dapat tercapai,” katanya lagi.

Wakil Gubernur juga meminta seluruh pihak memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. Sinergi antara Bapenda, Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, PT Jasa Raharja, PT Bank Maluku Malut, dan instansi terkait dinilai menjadi salah satu faktor pendukung optimalisasi PAD.

“Kami berharap pengundian door prize dengan hadiah utama sepeda motor, emas 12 gram, televisi, kulkas, dan hadiah lainnya dapat mendorong masyarakat tetap disiplin memenuhi kewajiban perpajakan,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Djalaluddin Salampessy mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 menjadi dasar pemerintah daerah memperluas basis pajak daerah melalui penambahan sekitar 7.000 objek pajak baru.

Perda tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 dan disusun sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), yang mengarahkan pemerintah daerah melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Perda Nomor 5 Tahun 2026 merupakan perubahan dari Perda Nomor 2 Tahun 2024 sebagai bagian dari upaya mencapai target PAD. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi,” katanya.

Ia mengatakan perluasan objek pajak mencakup sekitar 7.000 objek baru yang berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk OPD yang baru dilibatkan dalam pelaksanaan perda tersebut.

Menurutnya, sektor yang masuk dalam perluasan pendataan antara lain energi dan sumber daya mineral (ESDM), kehutanan, serta OPD lain yang telah teridentifikasi memiliki potensi penerimaan daerah.

Bapenda juga akan melakukan identifikasi kendaraan bermotor hingga tingkat desa dan kecamatan untuk memperkuat pendataan wajib pajak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

“Sebagai bagian dari sosialisasi, pemerintah provinsi menggelar pengundian hadiah bagi wajib pajak patuh dengan hadiah utama satu unit sepeda motor dan emas 12 gram. Program itu menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Maluku,” ujar Salampessy.

Djalaluddin mengatakan target PAD tahun ini masih dalam proses penyesuaian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga besaran target belum dapat dipublikasikan. Hingga akhir semester pertama 2026, realisasi pendapatan daerah telah mencapai sekitar 50,8 persen dari target yang berjalan.

“Secara kuantitatif harus disesuaikan dengan hasil rumusan tim anggaran sebelum disampaikan kepada publik,” ujarnya.(CP-01)

Views: 0