Wali Kota Ambon Resmi Lantik Sapulette Sebagai Sekkot Definitif
Ambon , CENGKEPALA.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Ambon yang baru, Roby Sapulette.
Pelantikan yang didasarkan pada SK Wali kota nomor 554/2026, digelar Selasa (21/7/26) bertempat di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.
Dalam sambutannya,Wali Kota Ambon memberikan apresiasi yang tinggi kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Maluku atas transparansi dan profesionalisme selama seluruh tahapan merit system berlangsung.
Seleksi terbuka tersebut turut melibatkan publik guna menjamin akuntabilitas serta menjaring figur pimpinan birokrasi terbaik bagi Kota Ambon.
“Proses pengangkatan ini telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi merit system. Apa yang telah diputuskan hari ini adalah yang terbaik bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon,” ujar Bodewin.
Kota juga mengapresiasi para peserta seleksi lainnya yang telah berkompetisi secara sehat, sekaligus menegaskan bahwa seluruh dinamika dan polemik selama proses seleksi kini telah usai.
Dalam momentum strategis tersebut, Wali Kota menitipkan sejumlah instruksi dan arahan penting kepada Sekkot definitif serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pertama: Konsolidasi Tata Kelola Pemerintahan. Wali Kota meminta untuk segera mengakselerasi koordinasi antar-OPD. Ditegaskan pula agar seluruh Pimpinan OPD patuh dan tegak lurus mengindahkan setiap arahan strategis dari Sekkot
Kedua; Kawal 17 Program Prioritas. Sekkot diminta memastikan implementasi 17 program prioritas Pemkot Ambon yang tertuang dalam RPJMD serta APBD dapat terealisasi secara efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Ketiga; Penyusunan SOP dan Pemangkasan Birokrasi Lambat: Guna menghadirkan birokrasi yang adil, responsif, dan berbasis teknologi, Sekkot diinstruksikan segera mewajibkan seluruh OPD menyusun Standard Operating Procedure (SOP) pelayanan publik yang jelas dan terukur demi kepastian layanan masyarakat.
Keempat; Menjadi Role Model dan Orang Tua Bagi ASN: Sekkot diharapkan mampu menjadi teladan kepemimpinan yang profesional, memiliki kapasitas diri yang tangguh, serta mampu mengayomi seluruh jajaran ASN Pemkot Ambon.
Kelima ; Jaga Integritas dan Netralitas ASN: Mengingat peran vital birokrasi, integritas dan netralitas ASN ditekankan untuk senantiasa dijaga dalam setiap tugas pelayanan publik tanpa terkecuali.
Mengakhiri arahannya, Bodewin Wattimena mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan anugerah Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan melalui dedikasi serta pelayanan nyata.
“Jabatan ini adalah amanah. Gunakan sebaik-baiknya untuk menjadi berkat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh warga Kota Ambon,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Ambon, pimpinan dan anggota DPRD Kota Ambon, para saksi dari Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan OPD, Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan terkait.(CP-01)