Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon ,Bahas Tiga Ranperda Strategis
Ambon, CENGKEPALA.COM – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024–2025 DPRD Kota Ambon dalam rangka persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon. Rapat digelar pada Senin (26/5/25) di Gedung DPRD Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa ketiga Ranperda tersebut mencakup: Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan, Ranperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, dan Ranperda tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis, dan Anak Jalanan. Ketiga Ranperda ini dinilai strategis dalam menjawab berbagai persoalan perkotaan sekaligus mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ambon.
Terkait penyelenggaraan perhubungan, Wali Kota menekankan pentingnya sistem transportasi yang andal, tertib, aman, dan terintegrasi demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Transportasi harus dikelola berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan akuntabilitas, serta memperhatikan potensi lokal,” ujarnya.
Sementara itu, dalam konteks pengumpulan uang atau barang, Pemerintah Kota menilai perlunya regulasi untuk memastikan kegiatan filantropi berjalan secara bertanggung jawab. Wali Kota mencontohkan berbagai praktik filantropi yang umum di masyarakat seperti penggalangan dana di jalan dan kotak amal di tempat umum. “Ranperda ini akan menjadi pedoman agar pengumpulan dana dilakukan sesuai hukum dan tepat sasaran,” tambahnya.
Mengenai penanganan gelandangan, pengemis, dan anak jalanan, Wali Kota menyoroti dampak sosial dan psikologis dari keberadaan kelompok marginal ini. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota telah menyusun skema penanganan yang mencakup tahapan pencegahan, rehabilitasi sosial, dan pasca-rehabilitasi. “Masalah sosial ini memerlukan perhatian khusus dan penanganan lintas sektor secara serius,” tegasnya.
Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kolaborasi dalam proses penyusunan hingga persetujuan ketiga Ranperda tersebut. Ia berharap regulasi ini menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif.
Di akhir sambutannya, Wali Kota turut mengucapkan selamat atas alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muttalib Sengaji Ambon. “Semoga UIN menjadi lembaga pendidikan tinggi yang maju dan menjadi sumber inspirasi bagi Kota Ambon,” ucapnya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, Wakil Wali Kota Ambon, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, serta para tamu undangan dan insan pers.(CP-01)