Walikota Ambon Teken Pakta Integritas PSMB 2025
Ambon, CENGKEPALA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Murid Baru (PSMB) Tahun 2025, sebagai bentuk komitmen menyelenggarakan penerimaan siswa baru yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Sekretaris Kota Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon, perwakilan Kejaksaan Negeri Ambon, Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, serta para kepala dinas lingkup Pemkot Ambon. Kegiatan ini berlangsung di sela-sela peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang digelar di halaman apel Balai Kota Ambon, Selasa (20/5/2025).
Wali Kota Wattimena menegaskan, pakta integritas tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan PSMB tahun ajaran 2025 berjalan secara objektif, akuntabel, dan bebas dari intervensi.
“Pakta Integritas ini kita lakukan untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru di tahun ajaran yang baru ini dilakukan secara transparan,” ujar Wattimena.
Ia menolak tegas praktik titip-menitip murid yang selama ini kerap terjadi di sejumlah sekolah.
“Saya tidak mau lagi ada yang mengintervensi kepala sekolah atau para guru untuk menitipkan calon murid baru,” tegasnya.
Wattimena juga menyoroti persoalan ketimpangan jumlah siswa antar sekolah. Ia menekankan pentingnya pemerataan, agar tidak ada sekolah yang menerima murid secara berlebihan sementara sekolah lain kekurangan peserta didik.
“Kita ingin sistemnya berjalan dengan baik. Tidak boleh ada penambahan ruang kelas berlebihan di sekolah tertentu, sementara sekolah lain kekurangan murid. Pemerataan ini penting,” katanya.(CP-01)