Warga Asing Asal Myanmar Ditemukan Tak Bernyawa di Key Besar
Malra, cengkepala.com- Warga perbatasan perairan desa Hoko dan desaTamngil Nuhu Yaan kecamatan Kei Besar Selatan kabupatwn Maluku Tenggara (Malra) digegerkan dengan penemuam mayat berkebangsaan Myanmar.
Informasi yang dihimpun media ini, Kamis (10/01/19) menyebutkan, lelaki berumur 25 tahun atas nama Aung Ko Win/Tin Ko Win ditemukan tak bernyawa pada hari Rabu, 09/01/2019.
Pada hari Jumat Tanggal 4 Januari Pukul 19.00 Wit saat itu korban berpamitan dengan orang tua angkat korban ibu Brenda untuk pergi menjaga Bagan di perairan Ds. Sathean , namun hingga keesokan harinya korban tidak kembali kerumah , sehingga keluarga angkat korban beserta warga sathean dan pemilik Bagan pergi mencari korban .
Berdasarkan laporan yang diterima dari Humas Polres Malra, dijelaskan, pada tanggal 09 Januari Pukul 07.15 Wit korban berhasil di temukan di perairan kei besar selatan oleh warga desa Hoko dengan di dapati mayat yang sudah membusuk .
Pukul 09.00 WIT korban berhasil di evakuasi oleh tim medis puskemas Sathean dan pihak kepolisan Polres Malra.
Pukul 15.00 Wit jenasah kembali di bawa ke RSUD karel Satsuitubun Langgur guna melakukan Otopsi terhadap mayat oleh pihak RSUD dan pihak polres Malra .
Pukul 17.30 Wit jenasah selesai di otopsi dalam. Keadaan aman dan lancar .
Pukul 17.50 Wit jenasah di pulangkan ke kerumah orang tua angkat di desa Sathean untuk di semayamkan .
Kronologis Singkat
Pada hari Jumat Tanggal 4 Januari Pukul 19.00 Wit saat itu korban berpamitan dari orang tua angkatnya, Brenda Jamlean Umur (37) untuk pergi menjaga Bagan di perairan desa Sathean.
Bagan yang dijaga korban adalah milik warga setempat atas nama Abu Jamlean umur 49 tahun.
Rupanya pamitnya korba kepada Brenda Jamlean ibu angkatnya merupkan pamitan terakhir dan selamanya.
Hingga keesokan harinya korban tidak kembali kerumah , sehingga keluarga angkat korban beserta warga sathean dan pemilik Bagan pergi mencari korban.
Korban Sempat Melapor Ingin Pulang ke Negara Asalnya
Sebelum meninggal Korban sudah melaporkan dirinya ke imigrasi kota Tual serta korban menunggu hasil dari imigrasi untuk di pulangkan ke Myanmar.
Korban dulunya beragama Hindu namun sekarang korban sudah berpindah keyakinan ke agama Islam.
Polres Malra merilis adanya kesadaran dari Almarhum sehingga yang bersangkutan melaporkan diri untuk di pulangkan di negara asalnya.**** Aladin