Cengkepala

Yakesma SBT Mengabdi, Kanit Narkotika Polres SBT Tegas Soal Hukum Terhadap Pelajar

Bula, cengkepala.com – Talk Show dan Studi Kasus oleh Yayasan Kesejahteraan Mmadani (Yakesma) Kabupaten SBT yang digelar Sabtu hingga Minggu (28-29/07/2018) semestinya dipandang sebagai wujud pengabdian terhadap masyarakat di negeri Ita Wotu Nusa. Pasalanya, kegiatan tersebut dinilai mampu merangkul semua remaja dan para siswa-siswi tingkat SMP/SMA/MA serta para mahasiswa dalam memberantas penyalahgunaan Narkotika yang sudah menjadi penyakit masyarakat terutama para remaja.

Foto bersama para narasumber di kegaiatan Talk Show.** Foto/Im

Yakesma SBT berhasil menghadirkan tiga narasumber yang sangat berperan penting dalam memberikan pemahaman kepada pelajar, pemuda dan Mahasiswa di SBT.

Narasumber tersebut diantaranya, perwakilan dari IDI SBT yang menjelaskan tentang dampak buruk narkoba dari sisi kesehatan, pendekatan agama juga disampaikan melalui perwakilan dari pimpinan MUI SBT serta Indeks Crime dan bahaya narkotika disampaikan langsung oleh Kanit Idik 1 Satuan Narkotika Polres SBT, Bripka Idham Irsan Luhulima, SH.

Bripka Idham, ketika di konfirmasi Sabtu (29/07) menyatakan, kekuatan suatu bangsa berada dipundak para pemuda-pemudi. Untuk itu jangan sampai terlibat dalam pengguna maupun pengeder narkotika, karena ancaman hukumannya tidak main-main.

“Narkoba adalah sampah, karena selain merusak organ tubuh, pengguna, pengedar juga akan dijerat dengan hukuman pidana, denda bahkan hukuman mati,” ujar Luhulima mengingatkan.

Kanik Idik 1 Satuan Narkotika Polres SBT ini juga menekankan tentang pentingnya informasi dari semua pihak, mengingat masyarakat dan kepolisaian adalah mitra untuk berbagi informasi.

“Satuan Narkotika Polres SBT mempunyai komitmen untuk bekerja semaksimal mungkin mencegah pengedar dan pengguna maupun pecandu narkotika masuk di wilayah Kabupaten SBT,” tegas dia menutup keterangannya.*** (IM)

Views: 0