Cengkepala

YLBH Keluarkan Somasi Kecam Shafiq Pontoh Pakar IT Abal-Abal

Ambon, cengkepala.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengeluarkan somasi perihal pernyataan Shafiq Pontoh di stasiun TV swasta (Kompas TV) dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) beberapa waktu lalu.

Somasi yang diterima media ini, Rabu (22/08) bernomor 05/YLBH&HAM/VIII/Maluku/2018 dari kantor hukum Barbalina Matulessy dkk, Advokat dan Konsultan Hukum.

Dikatakan, berdasarkan atas keterangan-keterangan yang didapat, maka surat somasi ini perlu disampaikan kepada Shafiq Pontoh atas nama anak muda kota Ambon.

Berikut isi somasih yang disampaikan :

1. Bahwa beberapa waktu yang lalu ada sebuah tayangan di salah stasiun TV yakni Kompas TV dalam acara Ngobrol Pintar ( Ngopi ), saudara sebagai salah satu pakar media sosial, dengan tema acaranya adalah “Media Sosial dengan Pilpres Gembira”. Ironisnya saudara hadir dengan data yang 100% bagi kami bahkan mungkin ratusan anak muda di Kota Ambon sebagai sebuah pembohongan.

2. Bahwa dalam acara tersebut, saudara menyebut anak muda Ambon tidak melek media sosial, yang berbunyi demikian “waktu saya di Ambon, jelas-jelas anak muda semua, saya Tanya ada yang pake facebook ngga ? cekikan semua, itu ma bapak saya yang pakai, bahasa kasarnya seperti itu. Ada yang pakai twitter ngga angkat tangan ? itu celingukan seperti menanyakan itu benda apa ? lalu saya Tanya instagram, sedikit yang angkat tangan. Oh saya Tanya lagi mungkin line, tidak juga. Oh ternyata banyak yang pakai blackberry messenger”. Selanjutnya ada narasumber yang lain bertanya, kapan itu ? dengan tegas saudara menjawab tahun lalu.

3. Bahwa ketika kami menonton tayangan tersebut secara ulang di youtobe dengan link https://youtu.be/knSGEnPKcnU saudara memaparkan data bohong kepada penonton kompas TV, dengan kata lain saudara telah melakukan pembohongan publik. Kami ingin saudara jujur, apakah saudara melakukan survey atas apa yang saudara ungkapkan, atau saudara hanya mengarang bebas untuk mendeskreditkan kami orang Ambon sebagai orang yang tidak melek/tidak mengenal dengan sosial media ?

4. Bahwa kami sedikit memaparkan data sederhana agar saudara ketahui, bahwa pada tahun 2017 lalu telah dilakukan pemilihan Walikota, dan untuk setiap pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota memiliki Media sosial Facebook, instagram, dan twitter, bukan hanya itu pada tahun 2018 ini juga di Maluku telah dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan keseluruhan pasangan calon, melakukan kampanye di semua sosial media sama seperti pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Ambon. Bahwa alasan terbesar dilakukannya kampanye di sosial media, karena semua orang baik orang tua, anak muda hingga anak remaja telah memiliki dan menggunakan facebook, instagram, line, WhatsApp, twitter, bahkan anak SMP kelas 2 sebagai youtubers, dan anak-anak muda Ambon sudah ada yang memproduksi video. Perlu saudara ketahui juga, Blackberry Messenger di Ambon sudah ditinggalkan anak muda Ambon, pasca kecepatan mengirim pesan melalui WhatsApp booming, dan itu sejak 2015 -2016 lalu. Yang menjadi pertanyaan lagi, saudara duduk dengan anak muda Ambon yang mana, sehingga saudara dapat memaparkan data seperti demikian ?

5. Bahwa terhadap hal tersebut diatas kami dari ribuan anak muda Ambon, sangat menyesal saudara hadir sebagai pembicara untuk mendeskreditkan kami orang Maluku. Dikatakan demikian karena Ambon merupakan ibu kota Provinsi Maluku, dengan demikian Ambon sebagai representasi dari Maluku secara keseluruhan. Maka dengan demikian kami sangat merasa dipermalukan, direndahkan bahkan merasa sangat di deskreditkan dengan apa yang saudara sampaikan, dan bagi kami ini merupakan tindakan pembohongan publik, yang dipublikasikan secara nasional.

6. Bahwa kami dengan tegas meminta kepada saudara Shafiq Pontoh untuk dapat melakukan permohonan maaf untuk seluruh Anak Muda Maluku secara umum, dan khususnya Anak Muda Ambon atas apa yang telah dikatakan di Kompas TV, melalui stasiun TV Kompas TV dan semua akun sosial media milik saudara paling lamat 7 (tujuh) hari dari tertanggal surat ini.

7. Bahwa dalam kurun waktu tersebut, saudara tidak melaksanakan kewajiban saudara, maka kami berkesimpulan bahwa saudara tidak beritikad baik dalam menyelesaikan masalah ini, maka kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan maslaah ini.

Dengan surat somasi ini, kantor advokat dan konsultan hukum dan HAM sampaikan dengan tegas, pernyataan Shafiq Pontoh tanpa data dan kajian mendalam.

Pontoh bahkan pun dinilai telah mengkerdilkan anak muda Ambon dalam hal pengetahuan teknologi.

Untuk di ketahui, petisi ini digawangai Barbalina Matulessy, SH.,M.Hum, Jenci E Ratumassa, SH, Azwar Patty, SH dan Akbar F. *** Rul

Views: 4