Yoktery Pertanyakan Tudingan Herman Siamiloy ke Jurkam CHRISTAl

Tiakur, CENGKEPALA.COM – Kontestasi Politik di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kian menarik, pasalnya pendukung dari masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mulai melirik setiap Materi kampanye yang disampaikan, baik oleh Kandidat maupun Tim pemenang dan Tim relawan.
Hal ini terlihat Pada pemberitaan salah satu media yakni Kabarsulsel-Indonesia .com , dengan judul berita “ Herman Siamiloy Kecam Jurkam Paslon 1: Kampanye Tak Bermoral di Desa Tousnwawan,” yang diterbitkan tanggal 5 Oktober 2024.
Salah satu kutipan dari berita tersebut yakni , “ Kampanye harusnya fokus pada visi dan misi, bukan menyebarkan kebencian dan dendam pribadi. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Para jurkam tampil arogan dan tidak menunjukkan contoh yang baik di depan masyarakat Desa Tounwawan,” ujar Herman. Demikian kutipan Herman Siamiloy.
Berita tersebut ditujukan pada Juru Kampanye (Jurkam) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati MBD Nomor Urut 01, Hendrik Christiaan – Hengky Pelata. Menurut Siamiloy , Jurkam pasangan Nomor Urut 01 tidak bermoral saat berkampanye di Desa Tounwawan, Kecamatan Pulau Moa pada 27 September 2024 lalu.
Menyikapi isi pemberitaan tersebut, Koordinator Relawan Pulau Moa , Pasangan Nomor Urut 01 yang berjargon CHRISTAL (Christiaan – Pelata) , Jhon Wesly Yoktery , Sabtu (05/10/24) mengatakan. Dirinya mempertanyakan tudingan terhadap Jurkam Pasangan CHRISTAL, ada kejanggalan dari isi berita tersebut, karena apa ?. Bapak Herman Siamiloy yang menjadi narasumber memakai kapasitas apa untuk berkomentar. Mengingat Bapak Herman diketahui saat ini tidak berada di Desa Tounwawan, sehingga bagaimana mungkin dari mendengar hasil rekaman saja. Ada klaim tak bermoral yang ditujukan kepada Jurkam Pasangan CHRISTAL.
Setidaknya, lanjut Wesly, Ketika ingin mengomentari suatu kejadian minimal seseorang harus mengetahui dengan pasti keseluruhan dari kejadian yang dikomentari, apakah beliau mendengar keseluruhan rekaman orasi politik yang disampaikan oleh para Jurkam.
“ Tidak bermoral , tampil arogan, tidak menunjukan contoh yang baik, menyebarkan kebencian dan dendam pribadi. Apakah itu menjadi pendapat pribadi Bapak Herman Siamiloy atau seperti apa ? Karena jika berbicara atas nama keluarga atau pun masyarakat, keluarga dan masyarakat mana yang diwakili oleh beliau ,” tegas Wesly.
Dikatakannya, tuduhan terhadap pada jurkam paslon CHRISTAL berdasarkan adanya penyampaian materi tentang kejadian yang menimpa salah satu Tokoh Masyarakat Desa Tounwawan, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab MBD yakni , Bapak Alfonsius Siamiloy. Dimana Bapak Alfonsius saat ini sementara mendekam di penjara atas salah satu persoalan hukum.
“ Jika menurutnya materi yang disampaikan terkait Mantan Sekda MBD adalah perbuatan tidak bermoral, yang ingin saya tanyakan. Dimanakah Bapak Herman Ketika masyarakat Tounwawan melakukan aksi demonstrasi di kantor Bupati MBD saat itu. Demo yang dilakukan masyarakat saat itu, benar-benar merupakan tindakan spontanitas warga yang merasa dikhiniati oleh pemerintah. Oleh karena Ketika kita mendengar terkait penetapan tersangka terhadap Bapak Alfonsius, sebagian besar masyrakat Moa Timur membicarakan dimanakah solidaritas masyarakat. Setelah adanya kesepkatan bersama, maka masyarakat kemudian sepakat mendatangi Bupati MBD saat itu untuk meminta penjelasan,” paparnya.
Sehingga baginya, menyampaikan kembali persoalan mantan Sekda bukanlah sesuatu yang kemudian diklaim tidak bermoral. Karena itu adalah fakta yang diketahui oleh seluruh masyarakat, bahkan masyarakat pernah memperjuangkan persoalan hukum yang menerpa mantan Sekda. Sejauh ini pun katanya, keluarga kandung dari mantan Sekda tidak keberatan Ketika Jurkam Paslon CHRISTAL menyinggung persoalan yang menimpa beliau.
“ Narasi dari berita tersebut, seakan-akan membuat tendensi yang tidak baik terhadap pasangan CHRISTAL dari sisi politik yang bergulir saat ini. Karena kita tidak pernah menyampaikan sesuatu hal tanpa memiliki data dan bukti yang akurat,” tegasnya.
Dirinya menekan, Substansi kata tidak moral itu yang mana. Hal itu harus dipertegas dan diperjelas oleh narasumber. Dimana tatatan moral yang kita abaikan dalam melaksanakan kampanye, sedangkan pada penyampaian narasi politik ketika berkampanye. Tidak pernah kita menyinggung atau memperkeruh suasana yang akan memecah tali persaudaraan masayarakat di Moa Timur.
Selain kepada Narasumber, dirinya pun menyinggung etika jurnalis dari Media Kabarsulses- Indonesia.com. Dimana melalui kode etik jurnalis pasal 3 berbunyi, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
“ Kita bisa lihat dengan jelas, melalui isi berita tersebut. Ada klaim yang kami duga dicampuradukan dengan opini politik karena dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten MBD. Kita tidak punya hak untuk membatasi pekerjaan jurnalistik, namun dalam menerbitkan berita , kami berharap jurnlis tersebut harus mengedepankan Indepedensi. Kalau pun ingin mengkritik, harus disesuaikan dengan aturan pers dan kode etik jurnalis. Bagaimana bisa, kita diklaim tak bermoral tanpa disertakan dengan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.
Selain itu Wesly mengatakan, dirinya sempat dihubungi oleh wartawan dari media tersebut melalui panggilan telefon sebanyak tiga kali. Namun karena ada beberapa kesibukan dirinya tidak sempat menerima panggilan telefon tersebut. Namun Ia sudah berusaha untuk mengkonfirmasi kembali wartawan tersebut via chat WA. Dirinya mencoba untuk mempertanyakan terkait kampanye tak bermoral, dan hanya dijawab bahwa berita tersebut berdasarkan rekaman vidio. Selanjutnya Ia terus berusaha untuk mengklarifikasi, namun tidak lagi direspon oleh wartawannya.
“ Padahal saya berharap , Ketika saya mengkonfimasi berita tersebut maka wartawannya bisa menerima dan menerbitkan hak jawab saya selaku salah satu Jurkam yang Namanya ditulis di dalam berita. Sehigga kinerja jurnalis seperti ini patut dipertanyakan, bagaimana kitab bisa mengedepankan Politik yang jujur dan adil jia media saja diduga berpihak ke salah satu paslon kemudian dengan sengaja menerbitkan berita yang menjatuhkan paslon lainnya. Saya meminta Organisasi Pers yang ada di kabupaten MBD , atau Dewan Pers untuk mengevaluasi kinerja jurnalis dan produk-produk jurnalis di Kabupaten MBD,” tandasnya. (CP-01)