Raub Pellu: Musyawarah Adat Jazirah Persatukan Kepentingan Masyarakat Adat
Ambon, CENGKEPALA.COM – Ketua Panitia Musyawarah Adat Jazirah, Raib Pellu, mengungkapkan bahwa kegiatan yang diprakarsai oleh masyarakat adat yang tergabung dalam Hetu Jazirah ini bertujuan untuk mempersatukan kepentingan masyarakat Jazirah. Hal ini disampaikan dalam wawancara pada Minggu (23/11/2025).
“Tujuan utama musyawarah ini adalah mempersatukan kepentingan orang Jazirah,” ujar Raib Pellu.
Raib Pellu menjelaskan bahwa Jazirah, yang terdiri dari 22 negeri adat, 3 kecamatan, dan 47 petuanan, merupakan pemilih single mayoritas terbesar di Provinsi Maluku. Bahkan, jumlah pemilih di Jazirah lebih banyak dari gabungan beberapa kabupaten/kota di Maluku, seperti Seram Bagian Timur (SBT), Buru, Buru Selatan, Kota Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya (MBD).
Menyadari potensi besar tersebut, Majelis Latupati mengambil sikap untuk menyatukan persepsi dan membentuk Hetu Jazirah. “Hetu Jazirah, dalam bahasa Jazirah, berarti membangun Jazirah, dengan tagline ‘Lawa Lete Mena Hetu Jazirah Par Maluku Pung Bae’,” jelasnya.
Raib Pellu juga menekankan bahwa musyawarah merupakan bagian tak terpisahkan dari organisasi adat. Sesuai amanat undang-undang, hak sepenuhnya ada di Majelis Latupati sebagai pemilik adat dan masyarakat.
Hetu Jazirah, lanjut Raib Pellu, merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk eksekutif, legislatif, yudikatif, TNI, Polri, cendekiawan, dan tokoh masyarakat. Semua bersatu dalam kesepakatan 22 raja-raja Majelis Latupati untuk membangun Jazirah.
Raib Pellu berharap pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat melihat potensi besar yang dimiliki Jazirah. Ia mencontohkan bahwa sebagian wilayah Kota Ambon merupakan wilayah adat Jazirah, seperti Waiheru, Durian Patah, Hunut, dan wilayah Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid-19
“Di Kota Ambon, terdapat sekitar 20.000 orang Jazirah,” ungkapnya.
Dengan adanya musyawarah adat dan terbentuknya Hetu Jazirah, diharapkan masyarakat adat Jazirah dapat semakin bersatu dan berkontribusi dalam pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.(CP-01)