Skandal Maluku Terbongkar ?! Gubernur ‘Kangkangi Hak Wakil, Wagub Vanath : Pemerintahan ini Tidak Produktif
Ambon, CENGKEPALA.COM – Gempa politik mengguncang Provinsi Maluku! Wakil Gubernur Abdullah Vanath meledakkan bom waktu, menuding pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa tidak produktif. Tudingan keras ini dilontarkan di hadapan awak media, Rabu (26/11/2025), di kantor Gubernur Maluku, membuka tabir konflik internal yang selama ini disembunyikan rapat-rapat.
“Saya mau bilang ke masyarakat, bahwa pemerintahan tidak produktif. Pemerintahan 2025 ini tidak produktif!” tegas Vanath dengan nada berapi-api. Ia menolak menjelaskan lebih lanjut, seolah menyimpan amunisi untuk gebrakan selanjutnya. Masyarakat diminta bersiap untuk “episode berikutnya,” janji Vanath yang membuat publik bertanya-tanya.
Fakta mencengangkan terungkap, Abdullah Vanath, sang Wakil Gubernur, sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan Anggaran Perubahan Tambahan (ABT) 2025 yang sudah disahkan! “Ternyata program saya tidak diakomodir dalam ABT. Saya bingung. Jadi kalau ditanya kronologisnya, ya seperti ini,” ungkap Vanath, menyiratkan bahwa Gubernur Lewerissa mengingkari kesepakatan “bagi hasil” program dengan porsi 70:30. “Jadi masing-masing 70 banding 30. Saya 30 persen mengelola, dan pa Gubernur 70 persen. Pembagian ini terkait struktur birokrasi maupun program-program,” jelasnya dengan nada kecewa.
Vanath dengan tegas menyatakan tidak ingin bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang ia anggap bermasalah. “Jangan sampai orang lain yang bikin salah, maka saya tidak mau,” tegasnya, guna mengklarifikasi lebih dini dari potensi masalah yang mungkin timbul.
Namun, cerita tidak berhenti di situ. Hubungan Gubernur Lewerissa dan Wagub Vanath bak bara dalam sekam, panas dan siap meledak. Vanath mengakui keretakan ini sudah terjadi sejak lama, pasca perombakan birokrasi eselon III dan IV. Ia bahkan berani membuka “dapur” pemerintahan, membongkar praktik “bagi-bagi jatah” program dan jabatan yang selama ini menjadi rahasia umum.
Persoalan ini terungkap kembai setelah , Polemik bantuan Natal untuk tiga pendeta yang datang ke ruangannya. Vanath menyampaikan , bahwa permohonan bantuan tersebut sah karena ada alokasi anggaran sosial dalam APBD. “Jadi ini (permintaan bantuan) kan bukan sesuatu yang haram,” ujarnya. “Banyak proposal masuk. Kebetulan tiga pendeta itu yang datang. Dan itu (permintaan bantuan) bukan hal yang haram. Jadi tidak usah dipolemikan,” tegasnya.
Menyikapi permohonan bantuan tersebut , Vanath kemudian mengungkapkan bahwa ia pernah mendisposisikan proposal bantuan dari pendukung Lawamena (tim sukses Hendrik-Vanath saat Pilgub) untuk pembagian paket lebaran. Namun, setelah lebaran, Gubernur melarangnya mendisposisikan bantuan sembako. “Sekarang saya bingung, yang itu sudah dilarang. Sementara pendukung saya banyak yang Kristen dan sedang bersiap memasuki Natal, demikian juga ada yang Muslim,” keluhnya.
Merasa “dikangkangi,” Vanath mengarahkan para pendeta untuk menghadap Gubernur karena ia sudah dilarang mendisposisi bantuan. Sehingga baginya , penjelasan terhadap tidak ditindaklanjutinya permohonan bantuan oleh para pendeta yang dibeberkan pada sambutan di Desa Luhu , tidaklah berlebihan. Apalagi seakan bermaksud untuk melecehkan pendeta yang datang meminta bantuan.
Dirinya pun akui adanya kekecewaan ketika janji bagi hasil tersebut diingkari , semua rencana Vanath kandas. Program-program yang ia siapkan untuk memenuhi janji pada gereja dan masjid ternyata tidak diakomodir dalam ABT.(CP-01)