Cengkepala

Tim Kejati Maluku Periksa Lapangan , Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Pulau Haruku tahun 2020

Ambon , CENGKEPALA.COM – Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku telah melaksanakan pemeriksaan lapangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih Pulau Haruku di Dinas PUPR Provinsi Maluku tahun 2020.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku, Bapak Radot Parulian, S.H., M.H., Rabu (25/2/26) menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di beberapa desa di Pulau Haruku, bertujuan memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen dan realisasi anggaran.

Tim jaksa didampingi oleh 4 orang dari BPKP dan 2 tenaga ahli, serta didukung oleh 5 staf Dinas PUPR termasuk PPK, PPTK, dan pengawas internal. Pemeriksaan juga disaksikan masyarakat setempat.

Aspidsus menegaskan bahwa kegiatan ini bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dan menghitung potensi kerugian negara. Hasilnya akan dianalisis untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum.

Kejaksaan Tinggi Maluku berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel untuk mendukung pemerintahan bersih.(CP-01)

Views: 15