Pemkot Ambon Gelar Seleksi Terbuka Sekkot, Tekankan Transparansi dan Profesionalisme
Ambon, Cengkepala.Com – Pemerintah Kota Ambon resmi memulai proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Kota, Senin (27/4/2026). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, tersebut berlangsung di Ballroom lantai 5 Hotel Manise dan diikuti oleh empat peserta.
Pelaksanaan seleksi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah kota dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, profesional, dan akuntabel. Acara pembukaan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, lurah, raja, kepala desa, rohaniwan, tim percepatan pembangunan, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa proses seleksi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda pemerintahan dan mempercepat pembangunan daerah.
Ia menambahkan, seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan figur yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga integritas serta kemampuan manajerial yang kuat dalam mendukung visi pembangunan Kota Ambon.

Proses seleksi berlangsung selama dua hari, 27–28 April 2026, dan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Pemerintah Kota Ambon sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Pelaksanaan seleksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta regulasi Kementerian PAN-RB terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif.
Kepala BKPSDM Kota Ambon dalam laporannya menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi yang berorientasi pada merit system. Seluruh tahapan dilakukan melalui metode asesmen guna memastikan proses pengembangan karier aparatur sipil negara berlangsung adil dan berbasis kompetensi.
Empat peserta yang telah memenuhi persyaratan administratif akan mengikuti serangkaian tahapan penilaian oleh panitia seleksi yang terdiri dari tujuh orang, meliputi unsur pemerintah, akademisi, dan profesional. Selain itu, asesmen kompetensi juga melibatkan tim dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Untuk menjamin akuntabilitas, seluruh tahapan seleksi, termasuk pemaparan makalah peserta, dilaksanakan secara terbuka. Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk menjaga proses tetap independen tanpa intervensi pihak mana pun.
Melalui seleksi terbuka ini, Pemerintah Kota Ambon berharap dapat memperoleh Sekretaris Daerah yang mampu memperkuat reformasi birokrasi serta menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.