Nasdem MBD Serahkan Laporan Hasil Investigasi ke Sinode GPM, Kasus Tuamain Dilanjut ke Tingkat Wilayah
AMBON ,CENGKEPALA.COM – Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) didampingi Tim Investigasi Partai secara resmi menyambangi Kantor Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) di Ambon, Jumat (3/7/26). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas laporan resmi yang diajukan oleh Majelis Pekerja Klasis GPM Pulau‑Pulau Letti Moa Lakor kepada pihak Sinode maupun Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Maluku terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan kader sekaligus Anggota DPRD MBD, Korneles Tuamain.
Laporan yang disampaikan Klasis P.P Letti Moa Lakor memuat dasar kuat berupa pernyataan‑pernyataan publik yang disampaikan pihak yang bersangkutan, yang dinilai melanggar ketentuan organisasi maupun norma kemasyarakatan.
Secara garis besar dasar pengaduan tersebut meliputi enam pokok masalah utama yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Letoda , Kecamatan Lakor , Kabupaten MBD yakni :
Pertama, Tuamain diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap lembaga GPM, termasuk Majelis Pekerja Harian Sinode dan Majelis Pekerja Klasis. Hal ini terlihat dari pernyataan yang menyebutkan akan terjadi pertikaian di masyarakat serta tuduhan bahwa pihak Sinode berusaha menghalangi berdirinya sekolah negeri, padahal hal tersebut tidak sesuai fakta dan merupakan wewenang pemerintah.
Kedua, merendahkan nama baik Sekolah Kristen dan Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen DR. J.B. Sitanala yang merupakan almamater dirinya sendiri, dengan menyatakan lembaga tersebut tidak mampu bertahan, tidak akan berkembang, dan justru merugikan masa depan generasi penerus.
Ketiga, menampakkan sikap diskriminatif dengan menyatakan bahwa lembaga pendidikan yang dikelola yayasan tidak akan pernah maju dan sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, serta menyampaikan anggapan yang keliru terkait ketidakadilan penyaluran dana bantuan dan pembinaan tenaga pendidik.
Keempat, menyebarkan berita tidak benar dan menyesatkan masyarakat, antara lain menyatakan hanya ada satu sekolah berbasis Kristen di wilayah itu, serta menyampaikan kabar bahwa guru dan siswa akan dipindahkan secara sepihak jika ada keterlambatan penyaluran anggaran, padahal belum ada keputusan resmi pemerintah terkait hal itu.
Kelima, dugaan melakukan fitnah terhadap pengurus gereja, antara lain menyatakan adanya ketegangan atau kemarahan dari pihak pengurus, hingga tuduhan seolah‑olah ada jemaat yang dilarang beribadah hanya karena perbedaan pendapat, padahal hal tersebut tidak pernah terjadi.
Keenam, diduga berupaya memecah belah persatuan jemaat dengan menyebarkan narasi yang menggerakkan masyarakat menentang kebijakan pengurus gereja serta memunculkan ketakutan seolah‑olah pihak gereja akan menghalangi pembangunan demi kepentingan sendiri.
Dijelaskannya , Pihak Klasis menegaskan bahwa seluruh pernyataan tersebut terbukti bertentangan dengan nilai‑nilai perjuangan, Anggaran Dasar Pasal 6, 9, 10, serta Anggaran Rumah Tangga Pasal 2 Partai Nasdem yang mewajibkan setiap anggota menjaga nama baik organisasi, menjaga persatuan, serta menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran. Oleh karena itu, pelapor meminta pihak berwenang dalam partai untuk menelusuri fakta, mengevaluasi kepatuhan kader, dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD Nasdem MBD, Winnetou Akse menjelaskan bahwa langkah yang diambil pihaknya adalah wujud kepatuhan terhadap mekanisme organisasi. Sebelum bertemu pihak Sinode, DPD telah menggelar rapat kerja bersama jajaran Pimpinan Wilayah Nasdem Maluku di kantor perwakilan provinsi dan menyerahkan dua dokumen penting, yaitu laporan dari DPD serta laporan lengkap hasil kerja Tim Investigasi yang dibentuk khusus menindaklanjuti pengaduan ini.
” Saya menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan wilayah yang merespons persoalan ini dengan sangat cepat. Segera setelah menerima laporan dari DPD dan tim investigasi, pimpinan wilayah langsung mengarahkan pembentukan tim kajian khusus, dengan pesan agar permasalahan ini diselesaikan secepat mungkin,” ungkapnya.
Lanjut Akse , Atas arahan Ketua DPW Nasdem Maluku , Kaka Abdullah Vanath. Kami pun mendatangi kantor MPH Sinode GPM Maluku, untuk menyampaikan hasil TIm Investigasi Partai di lingkup DPD MBD. Guna menunjukan keseriusan partai dalam menyikapi seluruh temuan serta sikap partai terhadap perilaku kader yang diduga menimbulkan keresahan bagi jemaat dan masyarakat di MBD.
“Hari ini kami hadir dan diterima langsung oleh Ketua Majelis Pekerja Harian Sinode GPM, Pendeta Sacharias Izack Sapulette. Kami menyerahkan salinan laporan yang sama kepada pihak Sinode sebagai bukti bahwa Nasdem tidak tinggal diam dan menindaklanjuti setiap masukan yang datang dari masyarakat maupun lembaga kemasyarakatan dan keagamaan,” ujar Winnetou.
Ia mengakui persoalan ini menyentuh wilayah yang cukup sensitif karena berkaitan erat dengan lembaga keagamaan, sehingga pihaknya bergerak secara hati‑hati namun tetap tegas mengikuti aturan yang berlaku. Pimpinan Wilayah Nasdem Maluku sendiri telah merespons dengan cepat dan kini membentuk tim kajian khusus untuk menelaah seluruh bukti dan fakta yang ada guna merumuskan keputusan akhir.
“Seluruh indikasi yang disampaikan sudah tercantum lengkap dalam hasil temuan kami. Keputusan selanjutnya ada di tangan tingkat wilayah, namun kami pastikan proses ini berjalan demi tegaknya nama baik partai dan keadilan bagi semua pihak,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak yang dilaporkan terkait sejumlah tuduhan yang dibebankan kepadanya.(CP-01)