Abdullah Vanath Resmi Nahkodai Nasdem Maluku, Struktur DPW Akan Direshuffle
AMBON,CENGKEPALA.COM – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Maluku resmi memiliki nahkoda baru. Melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor 161/KPTS/DPP Nasdem tanggal 4 Mei 2026, Abdullah Vanath ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Maluku.
Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPW Nasdem Maluku, Abubakar Marasabessy, dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh awak media, di Kantor DPW Partai Nasdem Maluku, Rabu (6/5/26).
Dalam paparannya, Abubakar membacakan inti dari surat keputusan tersebut. Ditetapkan bahwa keputusan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan sebelumnya Nomor 465/KPTS/DPP Nasdem tanggal 31 Oktober 2025 tentang Pengesahan Susunan Pengurus DPW Nasdem Maluku Periode 2025-2029.

Selanjutnya, melalui SK baru ini, tugas, kewenangan, dan tanggung jawab penuh diberikan kepada Abdullah Vanath sebagai Ketua DPW. Salah satu mandat penting yang diberikan adalah wewenang untuk melakukan reshuffle atau penyusunan ulang seluruh struktur kepengurusan.
“Dalam SK tersebut disebutkan bahwa Saudara Abdullah Vanath diberi waktu selama 30 hari sejak keputusan ini diterbitkan untuk menyusun struktur kepengurusan yang baru dan melaporkannya kepada DPP untuk disahkan,” jelas Abu Bakar.
Ditambahkan pula, bahwa segala ketentuan dalam SK ini dapat diperbaiki kembali jika dikemudian hari terdapat kekeliruan, dan surat keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga diterbitkannya keputusan baru nantinya.
Abu Bakar menjelaskan, langkah ini diambil lantaran selama beberapa bulan terakhir terjadi kekosongan kepemimpinan yang membuat kegiatan partai tidak berjalan lancar. Hal ini dinilai krusial mengingat akan segera dilaksanakannya agenda politik penting, salah satunya adalah pendaftaran partai politik.
“Oleh karena itu, DPP mengambil langkah tegas untuk mengisi kekosongan ini agar roda organisasi kembali berjalan normal,” ujarnya.

Sementara itu, Fauzan Rahawarin, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku asal Partai Nasdem , membenarkan bahwa pergantian ini dilakukan setelah melalui proses yang cukup panjang. Salah satu pertimbangan utamanya adalah kondisi kesehatan ketua sebelumnya, Hamdani Laturua, yang tidak memungkinkan untuk memimpin selama hampir enam bulan terakhir.
“Kita tahu kondisi kesehatan Kakak Hamdani tidak memungkinkan. Atas dasar itulah DPP menginstruksikan adanya rotasi kepemimpinan agar organisasi bisa berjalan kembali sebagaimana mestinya sesuai semangat satu komando,” ujar Fauzan.
Dijelaskannya, penyusunan struktur baru nanti akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah untuk menghasilkan komposisi terbaik tanpa ada pemaksaan kehendak. Ia berharap perubahan ini tidak menimbulkan polemik, melainkan menjadi angin segar untuk membesarkan partai di Maluku.(CP-01)