Cengkepala

Anak Umur 13 Tahun Diperkosa Beramai-ramai Di Amahai

Ambon-Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Pelakunya  adalah lima orang anak yang usianya rata-rata antara 13-20 tahun.

Kanit PPA Polres Maluku Tengah, Marines Sopacuaperu menjelaskan, berdasarkan laporan orangtua dan keluarga, aksi pemerkosaan terhadap S, bocah berusia 13 tahun itu terjadi di kilometer 2 Kecamatan Amahai

Laporan baru diterima Polres Maluku Tengah pada Jumat, 20 Oktober 2017. Polres Maluku Tengah kemudian bertindak cepat untuk menciduk pelaku pemerkosaan.

Berdasarkan keterangan korban dan orang tua korban, terindikasi ada 5 orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan. Lewat koordinasi dengan Kasat Serse Polres Maluku Tengah, dua pelaku berhasil diringkus dan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sedangkan 3 pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Salah satu pelaku berinisial JT yang masih berumur 13 tahun saat dimintai keterangan, menjelaskan kronologis kejadian. Ia menjelaskan, aksi pemerkosaan dilakukan oleh dia dan empat temannya.

Sementara itu Wakapolres Maluku Tengah, Kartono Maubere, meminta agar semua pihak agar menahan diri dalam menyikapi persoalan ini dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya.

Masyarakat diminta tidak  terpancing untuk melakukan aksi-aksi yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

Pihaknya berjanji persoalan ini akan secepatnya dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku. Para orangtua juga dihimbau untuk melakukan pengawasan kepada anak-anak, sehingga mereka tidak mudah tergoda dan terpengaruh untuk melakukan aksi-aksi tidak bermoral seperti ini. DMS

Sumber : https://goo.gl/iNsXhw

Views: 129