Anos Yeremias Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Maluku

Cengkepala – AMBON ; Anos Yeremias dari Partai Golkar resmi di lantik jadi Anggota DPRD Maluku periode 2014-2019. Hal ini dinyatakan melalui rapat paripurna istimewa DPRD KProvinsi Maluku dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (24/10/2017).
Acara pengambilan sumpah anggota PAW menggantikan Dharma Oratmangun sebagai Anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Maluku VII ( Kabupaten MBD dan MTB yang berlangsung sederhana dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae didampingi Elviana Pattisina dan Richard Rahakbauw selaku Wakil Ketua DPRD Maluku. Hadir dihadiri oleh Sekretaris Daerah. Kendati demikian, Sekretaris Daerah Hamin Bin Thahir dan sejumblah Pimpinan SKPD.
Anos dilantik dengan surat keputusan No : 161.81-8181 tahun 2017 yang ditandatangani langsung oleh Tjahyo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Usai pelantikan, Anos Yeremias yang dikonfirmasi media berjanji akan memperjuangkan aspirasi dapilnya lewat kedudukannya sebagai Anggota DPRD Maluku. ” Saya pastikan, akan memperjuangkan hak-hak aspirasi dapil yang diwakili lewat kedudukan saya sebagai Anggota DPRD Maluku,”ungkap Anos.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae menjelaskan sekarang ini komposisi DPRD telah lengkap. “Sekarang ini tidak ada alasan lagi untuk menunda agenda atau rapat-rapat, fokus kita saat ini adalah meningkatkan kinerja kita sebagai wakil rakyat,”kata Huwae. Soal kedudukan Anos di DPRD, Huwae menyerahkan sepenuhnya kepada Fraksi Golkar. “Soal kedudukan Pak Anos di DPRD itu urusan Fraksi Golkar,”tuturnya. (Yola M )