Cengkepala

Apresiasi Kinerja Admin, Pj Wali Kota Ambon Beri Sertifikat

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja yang dijalankan secara baik, Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya menyerahkan Sertifikat Pengelola Website kepada para Admin di tiap OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).
Penyerahan Sertifikat berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Rabu (12/6/24), yang dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.
Pj. Wali Kota dalam kesempatan tersebut, menyampaikan terima kasih kepada para admin di tiap OPD , yang telah mengelola website dengan penuh tanggung jawab.
“Terima kasih sudah melaksanakan tanggungawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.
Menurut Kaya, pelayanan yang dilakukan para Admin web di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik. Sebab menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang sifatnya langsung ke Masyarakat, misalnya admin web di Puskesmas.
Kaya beharap, website tiap OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon. Akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.
“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya. Sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan bahwa penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024. Dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP serta Dinas Dukcapil yang tahun lalu juga masuk penilaian.
“Jadi untuk penilaian tahun ini, kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania yang menjadi sample. Sementara tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi , jadi harus ada sample yang lain untuk penilaian,” bebernya.
Senada, Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy mengakui, pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin Website kepada mereka yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan Pengaduan di SP4N – Lapor. Sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari penilaian oleh Ombudsman.
“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing – masing, sehingga ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemerintah Kota Ambon,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu, dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan public. Kota Ambon masuk zona hijau (Nilai Tertinggi), dengan nilai 89,03. ()

Views: 0