Besok, Nasib Lapak di Kawasan Hatukau Water Front City Dibahas, Bangunan Liar Akan Dibongkar
AMBON , CENGKEPALA.COM – Nasib puluhan lapak pedagang yang berdiri di kawasan Hatukau Water Front City atau Pasar Batu Merah akan dibahas secara tuntas besok, Senin (15/6/2026). Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD akan mengambil keputusan tegas, di mana bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan mengganggu kelancaran lalu lintas dipastikan akan dibongkar.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits L. Tamaela, menyampaikan hal ini kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026). Menurutnya, Komisi III dan Komisi II DPRD telah berkomunikasi intensif dengan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Dinas Perdagangan, pihak kecamatan, pemerintah negeri, serta pengembang kawasan. Hasil pembicaraan itu menjadi dasar langkah penertiban yang akan diambil besok.
“Prinsipnya jelas, setiap aktivitas atau bangunan di badan jalan yang melanggar peraturan lalu lintas dan tata ruang wajib ditindak oleh pemerintah selaku pengelola wilayah. Saat ini ditemukan pembangunan lapak-lapak baru di lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas. Ini menjadi catatan kami untuk merekomendasikan penertiban. Besok, keputusan akan diambil, apa yang tidak sesuai aturan, harus dibongkar,” tegas Mourits.
Persoalan utama yang dibahas adalah nasib sekitar 37 hingga 38 pedagang yang menempati lapak tersebut. Mourits menegaskan, solusi harus dicari tanpa mengorbankan kepentingan umum dan kelancaran jalan. Pedagang harus mendapatkan tempat layak, namun hak pengguna jalan juga wajib diutamakan.
“Kita tidak anti-pedagang, tapi kita juga harus berpikir agar tidak timbul masalah baru berupa kemacetan. Tugas pemerintah adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar, dan salah satu caranya adalah menertibkan aktivitas yang sudah diatur ketat perundang-undangan,” tambahnya.
Ia mengingatkan, saat pedagang dipindahkan dalam rangka pembangunan Hatukau Water Front City, tanggung jawab penyediaan lahan pengganti sepenuhnya menjadi kewajiban pihak pengembang. Lahan alternatif sebenarnya sudah disiapkan di kawasan Ruko, area parkir terminal, dan lorong-lorong sekitar. Namun, masih ada persoalan yang belum tuntas sehingga perlu dibahas ulang besok.
“Pengembang dan pemerintah kota harus duduk bersama mencari solusi lengkap, bukan langsung membangun fasilitas baru tanpa memikirkan dampaknya. Kami di DPRD akan bersikap tegas: jika melanggar, kami rekomendasikan tertibkan. Namun kami tetap membuka ruang diskusi besok agar ada jalan keluar terbaik, tetap sesuai aturan dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas Mourits.
Besok, pertemuan tersebut akan merumuskan keputusan lapak mana yang dipertahankan, mana yang dibongkar, dan solusi definitif bagi pedagang agar tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan maupun mengganggu ketertiban umum.(CP-01)