Cengkepala

Desa yang Belum Terang, di Atas Pulau yang Menyumbang Emas dan Tembaga “LURANG” 

William B. O. E. Kahjoru, SH

Wetar Utara, MBD— Kata Merdeka berasal dari bahasa Sanskerta, Maharddhika. Artinya: kaya, sejahtera, dan kuat. Secara harfiah: bebas, tidak tergantung, berdiri sendiri, tanpa ada intervensi lain. Namun bagi warga Desa LURANG , Ibu Kota Kecamatan Wetar Utara, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya, makna itu masih terasa jauh — terutama ketika malam tiba dan lampu belum tentu menyala.

Di atas pulau yang tanahnya menyumbang kekayaan alam bagi negeri, warga salah satu desanya justru masih hidup dalam keterbatasan penerangan. Sebuah kontras yang terasa begitu nyata.

Listrik yang Ada, Tapi Menjadi Beban

Sejak beroperasi di wilayah tersebut, PT Batutua Tembaga Raya (PT BTR) dan PT Batutua Kharisma Permai (PT BKP) menyediakan fasilitas listrik melalui mesin diesel dan jaringan tersendiri sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial (CSR). Namun di lapangan, yang dirasakan warga justru sebaliknya: listrik memang ada, tetapi biayanya tinggi — hingga menjadi beban berat yang sulit dipikul masyarakat.

“Pada bulan Agustus 2025, desa-desa lain di Pulau Wetar telah merdeka — bebas dari keterbatasan listrik. Namun Desa Lurang belum merdeka dari keterbatasan akses listrik,” .

Ketersediaan listrik yang seharusnya menjadi kemudahan, justru menjadi beban karena biaya operasional mesin diesel yang mahal dibebankan kepada warga. Pertanyaan pun muncul: di mana makna kehadiran perusahaan di tengah mereka selama ini?

Di Mana Tanggung Jawab Sosial Itu?

Pertanyaan besar tak terhindarkan: Di mana tanggung jawab sosial perusahaan selama ini? Setelah sekian lama beroperasi dan mengolah kekayaan alam di wilayah ini, apakah dampak kesejahteraannya baru terasa sekarang?

Warga tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya ingin satu hal sederhana: penerangan yang terjangkau dan merata. Jika perusahaan memang sudah tidak mampu lagi membiayai pengoperasian mesin listrik tersebut, maka warga meminta agar pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah — untuk kemudian diintegrasikan ke dalam jaringan PLN.

“Jika memang sudah tidak mampu lagi, serahkanlah pengelolaan kepada pemerintah agar dapat diserahkan ke PLN. Jangan biarkan masyarakat terus hidup dalam kegelapan dan keterbatasan.”

Kekayaan yang Dihasilkan, Cahaya yang Belum Sampai

Permasalahan ini bukan sekadar soal nyala lampu. Ini soal keadilan. Selama ini, wilayah Wetar telah menyumbang begitu banyak kekayaan alam bagi negara. Namun ketika menengok ke dalam — ke arah kesejahteraan masyarakatnya — pembangunan masih tertinggal jauh.

Karena itu, warga Desa Lurang meminta Kementerian ESDM, PT PLN, pemerintah pusat maupun daerah, hingga DPR RI untuk turun tangan serius. Diperlukan solusi nyata, bukan sekadar janji. DPR RI sebagai lembaga pengawas pun diminta mendesak agar persoalan ini segera menemukan titik terang.

Merdeka yang Sesungguhnya

Pada akhirnya, warga tidak meminta kemewahan. Mereka hanya ingin merdeka — dalam arti yang paling mendasar: merdeka dari kegelapan, merdeka dari biaya yang tidak terjangkau, merdeka untuk menikmati hasil bumi wilayahnya sendiri.

Semoga satu hari nanti, kata Maharddhika — kaya, sejahtera, kuat — bukan sekadar makna di balik kata Merdeka yang diucapkan saat upacara bendera. Semoga itu kelak menjadi kenyataan yang dirasakan warga Desa Lurang: rumah-rumah menyala, biaya terjangkau, dan kemerdekaan yang sesungguhnya — bebas, mandiri, dan sejahtera — benar-benar terasa hingga ke sudut paling timur Pulau Wetar.

“Melalui pernyataan ini, kami berharap semua pihak dapat bersinergi demi terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara.”

Views: 129