DPRD Ambon Finalisasi LKPJ 2025: Capaian Positif, Kendala Anggaran Jadi Evaluasi
AMBON ,CENGKEPALA.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Ambon Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan ini tidak hanya menyoroti capaian, tetapi juga nantinya akan memberikan rekomendasi strategis untuk mengatasi kendala efisiensi anggaran dan meningkatkan kinerja pemerintah kota ke depan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Wane Mailuhu, kepada wartawan usai rapat, Selasa (14/04/2026) menjelaskan , pembahasan LKPJ dilakukan secara komprehensif. Pansus mengundang dan berdiskusi intensif dengan 12 mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah koordinasi Komisi II, mencakup dinas-dinas kunci seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
“Pembahasan LKPJ ini mengulas seluruh laporan kerja Pemerintah Kota Ambon sepanjang tahun 2025. Kami ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja,” ungkap Mailuhu.
Mailuhu mengakui bahwa tahun 2025 menjadi periode yang menantang bagi Pemerintah Kota Ambon. Kebijakan efisiensi anggaran, yang antara lain ditandai dengan pemangkasan perjalanan dinas hingga 50% dan penataan ulang belanja barang dan jasa (seperti yang pernah disepakati dalam perubahan KUA-PPAS 2025), berdampak signifikan pada pelaksanaan program.
“Memang di tahun 2025, kita menghadapi persoalan besar di anggaran. Pemotongan dan efisiensi menyebabkan banyak program tidak bisa dilaksanakan 100 persen dan terpaksa dilakukan penyesuaian di berbagai sektor,” jelasnya.
Meskipun demikian, Pansus juga mencatat adanya tren positif pada indikator makro pembangunan. “Data menunjukkan angka kemiskinan menurun, pengangguran berkurang, dan indeks ekonomi mengalami peningkatan. Jadi secara keseluruhan, capaian tahun 2025 cukup baik,” tegas Mailuhu.
Berangkat dari temuan ini,m lanjutnya, Pansus akan merumuskan berbagai rekomendasi yang nantinya disampaikan dalam rapat paripurna. Rekomendasi ini diharapkan menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Ambon untuk perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang.
“Evaluasi dan rekomendasi ini bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Ambon dalam mengoptimalkan kinerja, terutama jika kondisi fiskal daerah membaik. Kami ingin program-program dapat berjalan maksimal dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, Pansus lainnya juga masih terus bekerja merampungkan pembahasan LKPJ di sektor masing-masing. Seluruh hasil pembahasan dari Pansus akan digabungkan dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Ambon.
Harapannya, hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih realistis dan berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.(CP-02)