DPRD Ambon Kecam Rencana Pengambilalihan Lahan Parkir Provinsi: “Itu Konyol dan Sangat Naif!”
AMBON,CENGKEPALA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melontarkan kritik keras terhadap wacana Pemerintah Provinsi Maluku yang akan mengambil alih pengelolaan lahan parkir di ruas jalan berstatus provinsi. Pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemprov Maluku, Kasrul Selang, baru-baru ini, dinilai sebagai langkah yang “konyol dan sangat disayangkan.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dengan tegas menyatakan keberatannya. “Itu konyol namanya. Pertama, itu status jalan apa dulu. Dari mana status jalan lepas itu jalan provinsi? Coba cek dulu dengan pemerintah kota,” tandas Tamaela, Senin (13/4/26). Ia juga menyoroti bahwa Gubernur Maluku sendiri belum mengetahui wacana tersebut.
Tamaela menegaskan bahwa jika Pemprov Maluku berencana mengambil alih pengelolaan parkir di wilayah seperti Jalan A.Y. Patty yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kota Ambon, hal itu sangat naif.
Ketua DPD Nasdem Kota Ambon ini mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi seharusnya berperan sebagai “orang tua” bagi 11 kabupaten/kota di Maluku, bukan mengambil alih aset yang selama ini telah dikelola dan dilayani oleh pemerintah daerah.
“Kalau misalnya pengelolaan aset bagi kepentingan daerah yang selama ini dicover pemerintah kota, kenapa mau diambil? Dasarnya apa? Kalau dasarnya karena itu status jalan provinsi, sementara selama ini pemerintah kota punya tanggung jawab besar melayani seluruh pelayanan infrastruktur yang ada, baik itu lampu penerangan, kebersihan, kemacetan, dan sebagainya. Ini sangat naif,” tegasnya.
Tamaela juga menekankan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari parkiran tersebut digunakan untuk pembangunan Kota Ambon, yang juga merupakan ibukota provinsi.
DPRD Kota Ambon menyarankan agar Pemerintah Provinsi Maluku lebih fokus pada persoalan yang belum terselesaikan, yaitu penataan Pasar Mardika. Pasar tersebut hingga kini belum juga diserahkan kepada Pemerintah Kota Ambon untuk dikelola.
“Cukup fokus terhadap persoalan Pasar Mardika yang sampai saat ini juga belum dikembalikan ke pemerintah kota untuk dikelola. Ada apa? Pengelolaan pasar hakikinya itu dikembalikan kepada pemerintah kabupaten kota. Dan Kota Ambon bertanggung jawab di situ,” ujar Tamaela. Ia mencontohkan bahwa saat dilakukan penertiban pasar dan terminal, semuanya tertib di bawah pengelolaan Pemkot.
“Soal pengelolaan (Pasar Mardika), itu diambil alih oleh pemerintah provinsi. Apa yang terjadi dengan pedagang kita, masyarakat kota Ambon saat ini? Ini sangat disayangkan. Jangan pemerintah provinsi hanya menargetkan untuk PAD provinsi. Tidak ada masyarakat yang dikelola langsung oleh pemerintah provinsi, semua ada di kabupaten kota,” cetusnya.
Tamaela berharap wacana pengambilalihan parkiran ini masih bersifat inventarisasi aset Pemprov yang berpotensi menghasilkan PAD. Namun, ia memberikan peringatan keras.
“Kalaupun itu (pengambilalihan) dilakukan, kita akan bereaksi lebih daripada pernyataannya,” pesan Tamaela, mengindikasikan keseriusan DPRD Kota Ambon dalam menolak rencana tersebut.(CP-02)