Cengkepala

Gelar Konferensi Pers, Pemda SBB Bantah Isu Pemotongan 1,5 ADD

Piru, Cengkepala.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Mansur Tuharea bantah isu miring perihal pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) 1,5 persen terhadap 92 desa di kabupaten SBB.

“Isu yang berkembang di media bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) SBB memotong ADD senilai 1,5 persen dari tiap tiap desa itu tidak benar, yang dilakukan oleh Pemda sesuai Peraturan Presiden (Pepres) nomor 86 tahun 2017,” ungkapnya dalam memimpin konferensi pers di ruangan Bupati, Rabu (09/05).

Dijelaskan, tentang rician anggaran pendapatan dan belanja negara, sehingga munculah Surat Keputusan (SK) Bupati SBB dengan no 412.2 437 untuk penyesuain senilai 10 persen yang berlaku di seluruh Indonesia.

“Jika kita tidak buat SK bupati nanti dikatakan Pemda liar dan bahkan nilai bisa lebih dari 10 persen jika masih berkaca kepada Peraturan Presiden, maka pemda SBB keluarkan SK Bupati untuk itu.” tegas Tuharea.

Tuharea menambahkan, kebijakan yang diambil Bupati telah sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 86 tahun 2017 tentang rician anggaran pendapatan dan belanja negara yang tertera dalam pasal 10. Rincian anggaran belanja pemerintah pusat sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 rancangan anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 1 dan rincian pembiayaan anggaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 yang menjadi dasar penyusunan dan pengesahan masing masing daftar isian pelaksanaan anggaran tahun 2017.

“Maka itu Pemda SBB mengambil kebijakan untuk membuat SK berdasarkan Pepres (Peraturan Presiden) tahun 2017,” akuinya.

Ia juga membantah isu yang beredar bahwa potongan ADD tahun 2017 tersebut untuk penambahan anggaran Pesparawi ke X (Sepuluh) tingkat Provinsi Maluku itu juga tidak benar, karena anggaran itu diambil dari Anggaran Belanja Pendapatan Daerah APBD murni.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Asisten II R Sangadji, didampingi Sekda Mansur Tuharea, Kabag Hukum Pemda Damis Saukotta, Perwakilan Keuangan, J Taberima, Perwakilan Pemerintahan Desa Arianto, Kadis Infokom Packing Caling, Kepala ULP Septi Idris , Bagian Humas Protokoler SBB, Ketua KNPI Halid Payapo dan Wartawan Lingkup SBB.*** (DK)

Views: 0