Cengkepala

Imigrasi Ambon Deportasi 11 WN China Lewat Soekarno-Hatta  

AMBON, CENGKEPALA.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan pendeportasian terhadap 11 Warga Negara (WN) China ke negara asal melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, pada Jumat 15 Mei 2026. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sesuai prosedur keimigrasian yang berlaku.

Rangkaian operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim), Edwin Musila, bersama tim, serta berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku. Tim dan 11 WN China berangkat dari kantor imigrasi menuju Bandara Pattimura Ambon pukul 14.00 WIT, lalu terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia pukul 16.30 WIT dan tiba di Jakarta pukul 18.30 WIB.

Setibanya di Terminal 3, tim bergerak ke lantai 2 untuk persiapan penerbangan lanjutan menuju China dengan maskapai Xiamen Air. Proses check-in dilakukan pukul 20.00 WIB di Counter 23 Gate D. Meski sempat ada penyesuaian jadwal dari pihak maskapai, seluruh tahapan pemulangan tetap berjalan dengan baik hingga keberangkatan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon,  Eben Rifqy Taufan, Sabtu (16/5/26) menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum dan pengawasan ketat terhadap keberadaan warga negara asing.

“Kami terus mengintensifkan pengawasan dan penindakan agar keberadaan Imigrasi semakin dirasakan dalam menjaga ketertiban. Ke depannya, komunikasi dengan pihak maskapai akan lebih ditingkatkan guna kelancaran proses serupa,” ujar Eben.

Langkah ini menjadi bukti komitmen instansi dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan setiap keberadaan warga negara asing di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku.(CP-01)

Views: 0