Cengkepala

Insiden Senggolan Berujung Penganiayaan, Oknum Brimob Diduga Aniaya Lansia

AMBON , CENGKEPALA.COM – Sebuah insiden ringan di jalan raya berubah menjadi kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa seorang lansia, Semy Warongan (60), pensiunan ASN. Peristiwa yang terjadi Sabtu dini hari, 23 Mei 2026 itu kembali menyoroti perilaku oknum aparat keamanan di wilayah Ambon.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 00.05 WIT di kawasan Karang Panjang, tepatnya di depan Kantor OJK Maluku. Bermula dari senggolan kecil pada kaca spion kendaraan, masalah seharusnya dapat diselesaikan dengan musyawarah, namun justru berakhir dengan kekerasan fisik yang memakan korban lanjut usia.

Berdasarkan laporan yang masuk ke SPKT Polda Maluku, korban yang mengemudikan mobil Honda CRV awalnya membunyikan klakson karena kendaraan di depannya dianggap mengambil jalur terlalu berlebihan. Saat korban berusaha menyalip dari sisi kiri, kendaraannya tidak sengaja menyenggol spion kendaraan lain. Korban sempat bermaksud berhenti dan menawarkan ganti rugi, namun situasi berubah drastis ketika kendaraannya justru dikejar hingga ke lokasi kejadian.

Menurut keterangan anak korban, Gebby Warongan, begitu kendaraan ayahnya berhenti, pintu mobil dibuka paksa oleh pihak lain. Tanpa ada dialog atau penyelesaian masalah, korban langsung dipukul berulang kali hingga kehilangan kesadaran. Korban juga ditarik keluar dari kendaraan dan kembali mendapatkan perlakuan kasar.

Akibat peristiwa tersebut, Semy mengalami luka serius berupa robekan pada hidung dan bibir, bengkak parah di pipi dan leher, serta patah dan copotnya beberapa gigi bagian atas maupun bawah. Korban kini sedang dalam pemulihan dan telah menjalani pemeriksaan visum untuk bukti sah di kepolisian.

Dalam laporan pengaduan, nama yang diseret sebagai terlapor adalah Briptu Domel Peimahul, anggota aktif Kompi 4 Yon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, dan satu warga sipil berinisial RG.

Keluarga korban meminta proses hukum berjalan adil, profesional, dan transparan, mengingat salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat. “Ayah saya mau bertanggung jawab dan ganti rugi, tapi malah dipukuli sampai begini. Kami harap kasus ini tidak dibiarkan,” tegas Gebby.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Irfan Marpaung, terkait dugaan keterlibatan anggotanya dalam peristiwa ini. Pihak redaksi terus berupaya meminta konfirmasi untuk mendapatkan keterangan lengkap dan berimbang dari pihak yang dilaporkan. Kasus ini menjadi sorotan kembali di tengah upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Maluku.(CP-01)

Views: 1